Tentang Black Campaign ini Kata Divisi Hukum KPU Bondowoso

Bondowoso –  Divisi Hukum KPU Bondowoso Junaedi menegaskan, pelaku black campaign atau kampanye hitam pada Pemilu 2019 harus ditindak tegas.
“Yang tidak ditoleransi Polri adalah black campaign, artinya kampanye sesuatu yang tidak terjadi tapi diolah, di-setting, didesain seolah-olah itu terjadi,” jelas Junaedi di kantor KPU Bondowoso,Jawa Timur ,Kamis 29/11/2018.
Junaedi memberikan contoh misalnya adanya manipulasi simulai pengamanan di polres yang dibuat seolah-olah menjadi kerusuhan. Hal itu, kata dia, termasuk pada kategori kampanye hitam,namun sampai saat ini di Bondowoso belum ada.
“ Contohnya Pelatihan divideokan di-recyle lagi dengan embel-embel telah terjadi kerusuhan di depan Polres, padahal tidak ada. Ini adalah black campaign sesuatu yang tidak ada, tapi dibuat seolah-olah ada,” tutur Junaedi.
Kampanye hitam, kata Junaedi, adalah ranah pidana dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Teknologi informasi (ITE)itu ranah Polri sementara kita awasi adalah akun yang terdaftar dan Banwaslu yang akan memberikan sangsi.
Sementara yang boleh berkampanye dimedia sosial,adalah akun yang memang didaftarkan di KPU.
“Itu bisa juga pencemaran nama baik. Black campaign kita tidak bisa toleransi dan akan dilakukan tindakan dari Polri seperti memperkuat pengawasan di media sosial ataupun di dunia siber,” ujar Junaedi.
Sementara itu, Junaedi meminta semua pihak yang ikut berkontestasi dalam Pileg dan Pilpres 2019 mengedepankan kampanye yang positif dan damai.
“Kita ingin agar kontestasi berjalan demokratis, fair, aman. Oleh karena itu, tolong semua pihak yang berkontestasi mendukungnya menggunakan positive campaign (kampanye positif),”harapnya.
Kampanye positif, tutur Junaedi, adalah kampanye mengenai apa yang akan dikerjakan melalui adu gagasan dan program.
“Apa yang telah dikerjakan yang positif, adu program itulah positive campaign,”pungkasnya.
 

Related posts

Awali A Beg Rembeg PJ Bupati Bondowoso Panen Pisang Kemitraan Petani Melenial

Bermalam di Desa, Program Pendampingan Unik Pemkab Bondowoso Akan Dilaksanakan 2 Kali dalam Sebualan

PJ Bupati Bondowoso : A Beg Rembeg Media Para Pengambil Kebijakan Mendengar Keluhan Petani Bondowoso