Sanksi Isolasi Bagi Warga Situbondo Yang Nekat Mudik

Situbondo -Pemkab Situbondo melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Situbondo mengintruksikan menyiapkan sanksi bagi warga Situbondo yang nekat mudik.
GTTP Di sudah menyiapkan tempat-tempat isolasi hingga ke tingkat desa bagi pemudik. Soal larangan mudik, itu memang sejalan dengan saran kepada warga Situbondo yang ada di luar daerah.
Wakil Bupati Yoyok, Pemkab Situbondo memang kepada warganya yang ada di luar daerah agar tidak mudik. Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi warganya yang masih nekat mudik. Di antaranya, dengan mendirikan Posko Observasi COVID-19 di setiap perbatasan wilayah Situbondo.
“Setiap orang yang akan masuk wilayah Situbondo akan diperiksa kesehatan. Kalau dianggap mengkhawatirkan, maka mereka akan isolasi. Tempat isolasi itu sudah disiapkan sampai ke tingkat desa,” tandas Wabup Yoyok Mulyadi, melalui celulernya, Sabtu (25/4/2020) .
Tak hanya itu, GTPP COVID-19 Situbondo juga menyiapkan sanksi bagi pemudik yang nekat melewati jalur tikus untuk pulang ke Situbondo menjadi kewenangan Dandim 0823 Situbondo untuk penindakan.
Pemkab Situbondo Menghimbau agar seluruh warga Situbondo selalu disiplin mengikuti anjuran pemerintah. Selebihnya, lsetiap yang menyangkut dengan masalah COVID-19, untuk selalu meminta keterangan langsung kepada GTPP COVID-19 Situbondo.
Wilayah barat perbatasan dengan Probolinggo Posko didirikan di Kecamatan Banyuglugur; ujung timur perbatasan dengan Banyuwangi Posko ditempatkan di Kecamatan Banyuputih; dan dua Posko di perbatasan Situbondo – Bondowoso. Masing-masing di Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo dan Posko di Kecamatan Suboh. (ans)

Related posts

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN  Pemkab Bondowoso Tata Ulang Ratusan ASN

Jaga Stabilitas Produksi Pangan,PJ Bupati Bondowoso Naik Red R4 Coba Olah Lahan Ketela Pohon

PJ Sekda Tegaskan ,Jika Anggaran Sesuai Regulasi Pasti Dieksekusi