Ratusan Nelayan di Situbondo Terima Sertifikat Tanah Dari Dinas Perikanan, Ini Kata Wakil Bupati

 
Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melalui Dinas Perikanan membagikan ratusan sertifikat tanah pada program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) kepada nelayan.
Wakil Bupati (Wabup) Ir.H.Yoyok Mulyadi M.Si, mengatakan nelayan yang tanahnya telah bersertifikat bisa memanfaatkannya sebagai jaminan untuk mendapatkan tambahan modal dari lembaga keuangan, karena saat ini, dengan sertifikat itu, para nelayan tidak kesulitan meminjam modal usaha ke pihak perbankan.
“Kalau selama ini, para nelayan masih susah mengakses permodalan dari lembaga keuangan karena tidak mempunyai jaminan, namun saat ini sudah bisa meminjam modal ke perbankan dengan sertifikat tanah miliknya,” kata Wabup saat pada acara penyerahan sertifikat tanah pada program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan realisasi tahun 2020, di desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, kemarin.
Ia menyatakan, para nelayan dengan sertifikat tanah ini, memberikan jaminan hukum atas tanahnya, sehingga kehidupan masyarakat lebih bermartabat, bahkan manakala tanah telah bersertifikat tentunya mempunyai nilai lebih tinggi daripada tidak bersertifikat.
“Yang jelas, para nelayan penerima sertifikat agar memanfaatkannya untuk usaha yang benar dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraannya,” imbuh Wabup Yoyok Mulyadi.
Wabup mengungkap kan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Situbondo konsisten memberikan sertifikat tanah bagi nelayan secara gratis, sebagai bentuk kepedulian pemerintah, guna mencarikan solusi permasalahan yang dihadapi para nelayan.
Wakil Bupati Situbondo, H.Yoyok Mulyadi di acara itu menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada sejumlah nelayan penerima.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo Sopan Efendy S.STP. M.Si menambahkan, nelayan yang menerima sertifikat hak atas tanah nelayan tahun 2018 tercetak sebanyak 10.047 kartu. Pada tahun 2019 dengan ganti nama KUSUKA sebanyak 402 kartu. dan pada tahun 2020 yang terbit sebanyak 1.064 dan penerbit kartu KUSUKA ini adalah BNI selaku mitra KKP/dan Dinas Perikanan Situbondo.
Sedangkan sertifikat hak atas tanah ( SEHAT ) nelayan terbit dari tahun 2013-2019 berjumlah 525 sertifikat, sedangkan pada tahun 2020 di desa Wonorejo 75 bidang/sertifikat, dengan lanjutan program SEHAT tahun ini di desa Demung tahun 2020/2021 sebanyak 100 bidang.
Adapun tujuan diselenggarakanya program perikansn tangkap dan pemberdayaan nelayan di Kab Situbondo tahun anggaran 2020 adalah memberikan pembinaan, informasi dan pengertian seputar kenelayanan beserta aktifitasnya dalam upaya melakukan penangkapan ikan dilaut. Pada kegiatan pembinaan perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan serta penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah Nelayanan, Kartu KUSUKA dan bantuan sarpras penangkapan ikan. Dihadiri oleh 100 peserta nelayan. (ans)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat