Penyaluran BLT DD Tahap Dua Di Desa Silo Dikawal Ketat

 
Jember – Pemrintah Desa Silo, saat ini telah menyalurkan program Kementerian Desa (Kemendes) berupa bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua.
Penyaluran tahap ini rupanya ada perbedaan dari sebelumnya. Sebelumnya, para penerima didatangkan ke balai desa secara bergantian, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sedangkan di tahap dua ini, penyaluran dikawal dengan ketat, baik oleh kepala desa sendiri maupun dari satgas ovid (Relawan ovid 19) dan pendamping desa serta BPD secara door to door.
Kepala Desa Silo, Dasir mengatakan, pihkanya bersama jajaranna terjun langsung kelapangan dengan maksud, agar menghindari penyalah gunaan anggaran dan mengidentifikasi penerima yang tetap sasaran. “Saya dan tim juga pendamping desa meninjau langsung terhadap penerima dilapamgan, selain untuk memastikan bantuan tersebut disalurkan dengan tepat sasaran, juga melihat kondisi dibawah serta menyerap aspirasi dan harapan masyarakat yang ada,” ucapnya pada, Senin, 15/6 pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
Diluar itu, pihaknya dalam penyaluran tersebut bersama relawan dan TNI (Babinsa) mengawal ketat proses pemberian bantuan tersebut terhadap warga yang menerima. “Saat ini, jumlah penerima di Desa Silo 344 KK,, “ imbuhnya,
Sedangkan untuk jumlah anggaran yang diambilkan dari DD ini cukup besar, karena kepala desa secara tidak langsung telah totalitas menggunakan anggaran tersebut untuk penangan covid 19 ini dengan melalui program BLT DD Kemendes bersumber dari APBN. Selain itu, kadesnya sendiri menginginkan masyarak pada umumnya, tentunya yang memenuhi kriteria denagn adanya DD saat ini bisa merasakan manfaatnya. Hal itu senada dengan keinginan presiden Joko Widodo untuk mengnetaskan kemiskinan dimulai dari pinggiran. “Anggaran DD untuk BLT semuanya sebesar Rp. 619.200,000,” tegasnya. (ans/mam)

Related posts

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN  Pemkab Bondowoso Tata Ulang Ratusan ASN

Jaga Stabilitas Produksi Pangan,PJ Bupati Bondowoso Naik Red R4 Coba Olah Lahan Ketela Pohon

PJ Sekda Tegaskan ,Jika Anggaran Sesuai Regulasi Pasti Dieksekusi