Pemdes Sarimulyo Bagikan Seribu Sertifikat Program PTSL Kepada Warga

 

Banyuwangi,Pemerintah Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggelar acara pembagian Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). Dalam kegiatan ini Tahap Pertama ada seribu ( 1000 ) penerima sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat Desa Sarimulyo, yang bertempat di Balai Desa Sarimulyo, Rabo ( 17/11/2021 ).

Masyarakat menyambut dengan antusias dan juga tetap mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ).

Pembagian Sertifikat Program PTSL yang dibagikan oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin H Joko. Acara tersebut dihadiri Tim BPN, Forkopimca, Kepala Desa Sarimulyo beserta jajarannya.

Dalam sambutan, Kepala Desa Sarimulyo, Didik Eko Andriyanto, S.Pd,” Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN, khususnya kepada Pokmas yang sudah kerja keras untuk mendata warga yang mengajukan program PTSL. Dan pada hari ini bisa dirasakan oleh warga Desa Sarimulyo,” ungkapnya.

Di tempat terpisah ketika ditemui awak media, Kepala Desa Sarimulyo, Didik Eko Andriyanto, S.Pd menyampaikan,” Untuk Desa Sarimulyo baru pertama kali ini mengikuti program PTSL, mendapatkan kuota 4500 bidang tetapi yang daftar kurang dari 3500 bidang, tapi dirasa sudah tuntas karena sebelumnya sudah banyak yang ikuti jalur mandiri, tujuan utama ikuti program PTSL ini untuk warga yang kurang mampu mengurus sertifikat, dan alhamdulilah hari ini bisa membagikan kepada 1000 warga penerima sertifikat program PTSL, dan diharapkan dalam bulan ini semua pemohon sejumlah kurang dari 3500 bidang ini bisa terselesaikan,” harapnya.

Masih Didik Eko Andriyanto, S.Pd,” Bagi yang tidak bisa hadir harus ada surat kuasa pengambilan, foto kopi KTP antara penerima dengan pemberi kuasa.
Harapan kami dengan adanya program PTSL ini masyarakat yang selama ini masih diombang-ambingkan dengan status tanahnya yang nggak jelas, nggak punya surat sama sekali, cuma pipil pajak, pipil pajak kan bukan status hak milik, sekarang sudah sertifikat ini kan legalitas tanah, kepastian hukum jelas. Dan yang kedua mungkin sertifikatnya bisa untuk modal usaha apalagi masa pandemi butuh modal,” imbuhnya.

Salah satu warga Desa Sarimulyo menyampaikan kepada awak media jika dirinya sangat senang, dengan beaya murah dan cepat selesai bisa digunakan sebagaimana mestinya.

” Saya sebagai warga yang ikut program PTSL ini sangat terima kasih kepada Pemerintah Desa Sarimulyo karena baru sekarang ikuti program PTSL ini, dengan beaya murah cepat selesai,” ungkapnya dengan nada riang. Reny

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat