Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Aksi Pencabulan

Jember  – tapalkudamediq.com 
Seorang oknum guru ngaji berinisial MH, warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tujuh santrinya. Petugas kepolisian setempat pun berhasil menangkap pelaku, Selasa (14/03/2018) sore kemarin.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan, pada Selasa siang kemarin, pihaknya menerima laporan dari salah seorang keluarga korban. Dimana korban mengaku pernah dicubit di bagian dada oleh pelaku. “Bahkan, beberapa waktu lalu tersangka membuka paksa celana korban dan meraba paha dan kemaluan korban,” papar Kusworo.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Polres Jember langsung meluncur menangkap tersangka di rumahnya. Saat diintrogasi, akhirnya terungkap, sejak dua tahun terakhir sudah ada tujuh santrinya yang menjadi korban nafsu liarnya itu. “Tersangka mencabuli santrinya di salah satu ruangan di Mushalla. Alasannya, untuk mendisiplinkan santrinya itu,” ungkapnya
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka. Sebab, disinyalir masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya ( Zainul)

Related posts

Keren ,Polres Situbondo Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk

Satnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Narkoba Sekala Besar

1,6 Ton Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Banyuwangi