1,6 Ton Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Banyuwangi 

Banyuwangi  – Sebanyak 1,6 ton miras dari berbagai merek dilindas dengan alat berat, sedangkan 170 knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda.

Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dimusnahkan Polresta Banyuwangi, Rabu (3/4/2024).

“Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan,” kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dewa menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Sedangkan knalpot brong didapat dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Miras dan knalpot brong tersebut diamankan dari hasil operasi yang dilakukan anggota ke sejumlah wilayah di Banyuwangi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar, menyalakan kembang api, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama mudik Lebaran.

“Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang aman dan kondusif di Banyuwangi, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Lebaran dengan aman nyaman,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Kami harap pemudik juga ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” pintanya. (mam)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat