Launching Perbup Situbondo Tentang Insersi Pendidikan Anti Korupsi Jenjang PAUD/Dikmas, SD dan SMP

Situbondo ,Acara launching peraturan bupati (perbup) Situbondo tentang insersi pendidikan anti korupsi pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, dan SMP telah berlangsung pada hari Jumat, (8/11) di Pendopo Kabupaten.
Dalam acara tersebut dibuka dengan pembacaan yel – yel anti korupsi oleh para siswa SD “AL – ABROR” yang dilanjutkan dengan pembacaan doa shalawat nariyah.
Usai doa diteruskan dengan pembacaan ikrar anti korupsi oleh salah satu siswa perempuan di hadapan Kapolres, Bupati dan 2 anggota komisioner KPK beserta para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain dihadiri oleh para pejabat terkait, acara itu juga dihadiri seluruh kepala dinas.
Dan yang menarik dalam acara itu adalah sebuah opera tentang anti korupsi yang dimainkan oleh para siswa SMP Negeri 1 dengan diiringi alat musik gamelan.
Dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Dadang Wigiarto yang diawali dengan kalimat “Salam Anti Korupsi”.
Dalam sambutannya, Bupati Dadang mengatakan bahwa, pendidikan anti korupsi terhadap anak didik itu harus berkesinambungan dan berkelanjutan.
“Penanaman pendidikan anti korupsi ini harus dijadikan menjadi sebuah kebiasaan atau kebudayaan untuk anak didik kita,” ujarnya, Jumat, (8/11/2019).
“Selamat datang kepada tim KPK dan selamat berjuang,” pungkas Bupati dalam sambutannya. (ans)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat