KPK Tetapkan 149 Tersangka Korupsi Tahun 2022 Meningkat Dibanding 2021

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 149 tersangka korupsi selama kurun waktu tahun 2022. Angka itu meningkat 38 tersangka dari tahun 2021.

“KPK terus berkomitmen. Bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat HUT Ke-20 KPK di gedung Merah Putih, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Dengan rincian 113 penyelidikan, 120 penyidikan, atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Selain itu sebanyak 121 penuntutan, atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya. Sebanyak 121 perkara inkracht, atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, sementara putusan 100 perkara. Atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.

Ditegaskan bahwa penindakan KPK juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal. “Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)” pungkasnya.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat