Kapolres Baru Ungkap Kasus Narkoba di Bulan Februari 2020

 
Bondowoso,- Polres Bondowoso gelar Press Conference Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang dipimpin Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.
Dalam Press Confrence tersebut Kapolres didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas dan Kasubbag humas Polres Bondowoso;
Dalam kegiatan Press Conference ini Kapolres Bondowoso memberikan keterangan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Bulan Februari 2020 dengan Total 2 Kasus, 2 Tersangka dengan rincian sebagai berikut :
1. 1 (Satu) Kasus Narkoba Jenis Pil Logo “Y”, 1 Tersangka, melanggar Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan barang bukti sebagai berikut :
a) 1500 Butir Pil Logo “Y”;
b) 1 Unit Handphone Merk Oppo Type A3 S
2. 1 (Satu) Kasus Narkoba Jenis Pil Logo “Y”, 1 Tersangka, melanggar Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan barang bukti sebagai berikut :a) 84 Butir Pil Logo “Y”;
b) 1 Unit Handphone Merk Xiaomi Type Redmi 2.
Dalam Press Conference tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si menyampaikan, “Tujuan diadakan press conference untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Bondowoso tentang keberhasilan Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus utamanya yang menjadi perhatian publik yakni Narkoba”.
“Kedepannya Polres Bondowoso akan berupaya lebih maksimal dalam hal pengungkapan kasus”, tegas Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si(hart).

Related posts

KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor