Akibat peristiwa tersebut, Wayan Pujana (48) selaku pemilik Selep mengalami kerugian kurang lebih Rp 500 juta. Dengan rincian bangunan selep, rangkaian cantingan dan gabah kering sebanyak 10 ton habis terbakar.
“Menurut kedua saksi, sumber api pertamakali muncul dari atap selep diatas cantingan rangkaian mesin penggilingan padi. Lalu merembet dan melalap barang yang ada,” tuturnya, Selasa (24/7/18) pagi.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa kebakaran itu pun langsung beramai ramai berupaya memberikan pertolongan untuk memadamkan.
“Api baru sepenuhnya bisa dipadamkan kurang lebih sekitar 3 jam setelah 2 unit mobil Damkar dari Banyuwangi tiba di TKP,” terang Kompol Suharyono.
Kapolsek Rogojampi yang mendatangi TKP bersama Kanit Reskrim, Ka. SPKT beserta anggotanya langsung mengamankan beberapa barang bukti (BB).
“Sudah kita amankan BB dari TKP kebakaran berupa 1 buah cantingan, 1 karet ban atau fanbell penggerak cantingan, bongkahan kayu bekas terbakar dan gabah yang terbakar,” papar perwira dengan melati satu dipundak ini.
Saat ini, lanjut Kompol Suharyono, pihaknya sedang melakukan olah TKP serta mencari keterangan saksi saksi lain yang dimungkinkan lebih mengetahui peristiwa kebakaran selep milik korban Wayan Pujana tersebut.