Forkopimda Situbondo Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

 

Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, SH, SIK, M.PICT, M.ISS. bersama Forkopimda mebgaikan takjil dan masker kepada masyarakat sekaligus sosialisasi tidak mudik lebaran bertempat diseputar alun-alun kecamatan Besuki Situbondo, Rabu (28/4/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Drs. H. Karna Suswandi, M.M., Sekda H. Syaifullah, M.M., Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P., Kajari Iwan Setiawan, SH, M.Hum., Ketua Pengadilan Abu Achmad Sidqi Amsyah, S.H., Asisten 1 Pemerintahan, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan, Asisten 3, Kapolsek Besuki, Danramil Besuki, Kabag Humas Pemkab, Kepala BPBD, Staf Pemda Kab. Situbondo dan Satpol PP Kec. Besuki.

Kapolres menyampaikan bahwa Forkopimda turun langsung untuk mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M sambal membagikan takjil dan masker serta menginfromasikan terkait keputusan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik yang tujuannya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“ Kita semua mengharapkan masyarakat mengikuti keptusan Pemerintah untuk menunda mudik lebaran karena tujuannya untuk kebaikan bersama, silaturahmi tidak harus tatap muka dan sebagai pengantinya yakni bisa dengan virtual atau video call “ kata Kapolres sambil membagikan takjil dan masker kepada pengendara bersama Forkopimda di jalan raya alun-alun Besuki.

Dalam Surat Edaran (SE) No.13 tentang Peniadaan Mudik tertuang waktu berlakunya yaitu pada tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 dimana pengawasan akan dilakukan di pos pemeriksaan atau cek poin perbatasan Situbondo. (ans/dra)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat