Dugaan Pemotongan 20-25% Kerjasama Media ,Johan Gondrong Laporkan Diskominfo ke Kejaksaan

 

Bondowoso – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkasa Johan Gondrong melaporkan persoalan terkait kerjasama media melalui leading sektor Diskominfo Bondowoso ke Kejaksaan Negeri Bondowoso ,Kamis 14/07/2022.

Pihaknya melaporkan hal tersebut karena adanya pemotongan sebesar 20-25% yang beralibi sebagai pajak, dan beberapa hal yang dianggap tidak sesuai regulasi.

“Ini semua saya lakukan agar dalam kerjasama media timbul suatu transparansi dan tidak adanya suatu diskriminasi media di Bondowoso,” tegasnya usai melapor di Kantor Kejaksaan Bondowoso.

Johan menyampaikan bahwa ,Ada beberapa item yang dinilainya janggal .

“Kerjasama media yang dilakukan tanpa adanya suatu regulasi yang jelas, sehingga dalam penentuan nominal menggunakan perkiraan,”ungkapnya.

Selain itu menurut Johan ada indikasi kerjasama tidak dilakukan dengan perusahaan media tetapi dilakukan dengan wartawan.

“Pemotongan sebesar 20-25% yang beralibi sebagai pajak.Berapa sih pajak kok sampai seperti itu persentasenya,”berangnya.

Dikatakan bahwa DPA ada dua anggaran dengan nominal kurang lebih Rp. 200jt dan Rp. 500juta.

“Dimana hal tersebut akan menjadi kerancuan, yang sudah diterima oleh wartawan di Bondowoso dikeluarkan melalui anggaran yang mana. Padahal dari kedua anggaran tersebut hampir 3/4 sudah dicairkan,”paparnya.

Secara garis besar kata Johan, item tersebut yang dilaporkan.Ia juga mengaku masih ada item lain yang juga disertakan dalam pelaporan.

Diberitakan sebelumnya, Johan Gondrong sempat melakukan Somasi ke Kominfo Bondowoso mempertanyakan terkait kerjasama media yang dinilainya sarat kejanggalan hingga akhirnya ia melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat