DPRD Situbondo Hapus Beberapa Usulan Program dan Tunjangan

Situbondo- DPRD telah menghapus beberapa usulan program dan tunjangan sebagai bentuk keseriusan merampungkan APBD 2021, mengingat Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menerima teguran Gubernur Jawa Timur, terkait keterlambatan pengesahan APBD 2021.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman,  mengatakan, ada dua hal yang disampaikan Badan Anggaran DPRD ke Tim Anggaran pemerintah daerah, yaitu menghapus kenaikan tunjangan anggota dewan, serta mengembalikan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kepada yang lama.

” Pokir adalah program kegiatan pembangunan yang diajukan masing-masing anggota dewan. Pokir tersebut merupakan hasil jasmas masing-masing anggota dewan yang diajukan berbentuk program kepada masyarakat,” jelasnya,Selasa 29/12/2020.

Dikatakan bahwa pihaknya menyampaikan mengembalikan pokir kepada yang lama yaitu Rp. 800 juta  berupa program bagi setiap anggota dewan.

“Kami juga menghapus kenaikan tunjangan meski hal itu sudah diatur di dalam Perpres,” katanya.

Ditegaskan bahwa DPRD masih menginginkan adanya pembahasan APBD 2021, meski saat ini masih mandek karena Plt Bupati tidak mau menandatangani KUA PPAS. Keinginan DPRD tersebut menunjukan bahwa anggota dewan pro rakyat, sebab jika tidak ada pembahasan APBD, maka tidak akan ada pembangunan 2021 mendatang.

Related posts

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN  Pemkab Bondowoso Tata Ulang Ratusan ASN

Jaga Stabilitas Produksi Pangan,PJ Bupati Bondowoso Naik Red R4 Coba Olah Lahan Ketela Pohon

PJ Sekda Tegaskan ,Jika Anggaran Sesuai Regulasi Pasti Dieksekusi