Calon Direktur Perusda Pasir Putih Ditolak Komisi 2 DPRD Situbondo

Situbondo – Hadi Prianto, Spd  Wakil ketua komisi II DPRD Situbondo mengaku bahwa Komisi II DPRD Situbondo telah menyampaikan nota dinas tertanggal 26 Pebruari 2019 kepada Ketua DPRD, H. Bashori Sanhaji terkait penolakan secara halus terhadap pengajuan Bupati atas pencalonan Yasin Ma’sum sebagai calon Direktur Perusahaan Daerah Pasir Putih pada periode 2019 – 2014.

Penolakan secara halus alias pertimbangan yang dilontarkan oleh Komisi II tersebut adalah memang sangat beralasan. Pasalnya, menurut Hadi Prianto, pihaknya telah memberikan dua pertimbangan terkait calon Direktur Perusda Pasir Putih yang diajukan Bupati.

“Berdasarkan hasil analisa psikis tes, dalam kepribadian terutama hal komunikasi kurang, stabilitas , emosi rendah, potensi kerja tidak punya semangat untuk maju dan yang kedua yakni tidak mengantongi pengalaman di bidang bisnis pariwisata,” ujarnya , Selasa (26/2).

Hadi Priyanto juga menambahkan bahwa, selain Bupati harus meninjau kembali calon Yasin Ma’sum, komisi II juga meminta Bupati agar segera membubarkan Perusda Pasir Putih dan mestinya harus disatukan ke dalam Dinas Pariwisata. (ans)

Sampai berita ini ditayangkan Ketua DPRD Situbondo dan bupati belum bisa dikonfirmasi.

Related posts

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor

Perjuangkan Kesejahteraan Kaum Buruh  Disnakertrans Banyuwangi Berkomitmen Diperingatan Hari Buruh