Bupati Bondowoso Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bondowoso – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menegaskan komitmennya bersama dengan seluruh Bupati/Wali Kota di Provinsi Jatim serta seluruh elemen penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.Hal ini juga wajib diikuti oleh segenap pegawai di Pemkab Bondowoso.

Menurut Bupati karena pihaknya telah menandatangani komitmennya bersama pemberantasan korupsi,” Komitmen tersebut saya tandatangani saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur bersama Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/2/2019) kemaren,bersama bupati dan wali kota se Jawa Timur,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati mengapresiasi Tim Korsup Pencegahan Korupsi KPK RI yang telah melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim setiap triwulannya pada tahun 2018.Bondowoso bagian dari pemerintahan Propinsi Jawa Timur

Menurutnya, aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention)  yang terdiri dari delapan sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi,” ungkapnya..Jum’at 1/3/2019.

Dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Provinsi Jatim yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 15 Januari 2019, dari 39 pemerintah daerah di Jatim yang terdiri atas satu pemerintah provinsi dan 38 pemerintah kabupaten/kota, secara rata-rata mendapat nilai 66 persen atau 8 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional yaitu sebesar 58 persen. Nilai tertinggi pemerintah daerah di Jatim adalah sebesar 93 persen dan nilai terendah sebesar 39 persen.

Rincian pencapaian setiap sektor secara rata-rata tersebut, lanjutnya, terdiri dari pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 71 persen, barang dan jasa sebesar 61 persen. Sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebesar 77 persen, dan kapabilitas APIP sebesar 64 persen. Juga manajemen ASN sebesar 65 persen, dana desa sebesar 71 persen, dan manajemen aset sebesar 80 persen.

“Kami sepakat akan melakukan audit CETTAR (Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) di setiap OPD, sehingga tidak saja cepatnya pelayanan yang dilakukan tapi juga harus CETTAR dan respon yang dilakukan bisa maksimal,” katanya.

Ia juga meminta kepada semua kepala OPD sebagai top manajemen di dinas untuk memberikan dorongan, fasilitas, dan anggaran yang penuh terhadap pelaksanaan kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi ini sesuai 13 komitmen yang sudah ditandatangani  

Bupati menceritakan bahwa penandatanganan komitmen ini dilakukan karena KPK merasa prihatin ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penindakan kepala daerah. Kasus OTT ini menurutnya bukan sebuah prestasi namun tragedi terhadap masyarakat yang susah payah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah namun di tengah jalan kepala daerahnya terkena OTT.

Sebab kata bupati , penjelasan KPK sebagian besar kasus korupsi atau 80 persennya terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa. Walaupun sebagian besar sudah melalui e-procurement, tapi kolusi masih bisa terjadi.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat