Pemkab Situbondo Gelar Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa

Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Aula lantai II Pemkab Situbondo,Kamis (14/02/2019)

Acara tersebut  dihadiri oleh Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, S.H, Anggota DPR RI Komisi XI Sumail Abdullah, Perwakilan Kepala BPK Provinsi Jawa Timur Hary Purwaka dan Kanit I Subdit III Tipikor Polda Jawa Timur Kompol Yus Indra.

Dalam acara ini Bupati menyampaikan Siskeusdes ini harus menjadi solusi bagi pemimpin tingkat desa ,” Mengapa demikian ,agar pelaksanaan seluruh kegiatan di desa dapat dipertanggung jawabkan dengan baik, dan dapat memberikan hal baik dalam pengelolaan keuangan. Siskeusdes dapat dilaksanakan di seluruh desa Kabupaten Situbondo,” harap bupati dua priode ini.

Ditempat yang sama ,Sumail Abdullah juga menyampaikan dana desa semakin naik dari tahun ke tahun, melihat hal tersebut dalam pembangunan daerah perlu adanya kesiapan pada anggaran di setiap tahunnya” Apa yang telah dianggarkan tentunya akan bermanfaat dan berguna dengan baik,” jelasnya.

Purwaka selaku Perwakilan Kepala BPK menjelaskan tugas dari BPK yakni, Kerangka Pemeriksaan atas IKPD, Pemeriksaan Kinerja Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,”BPK juga selalu memonitor berita perihal dana desa pada setiap daerah baik yang positif maupun negatif, dalam pembinaan akan dilakukan regulasi kebijakan terkait pembinaan. Dengan Workshop ini, Kabupaten Situbondo diharapkan selalu mengimplementasikan tata kelola keuangan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu peserta mengatakan “Dengan mengikuti acara workshop ini kami bisa  bekerja lebih semangat dalam mengelola keuangan desa,” ujar Kades Patemon .(anies)

Related posts

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN  Pemkab Bondowoso Tata Ulang Ratusan ASN

Jaga Stabilitas Produksi Pangan,PJ Bupati Bondowoso Naik Red R4 Coba Olah Lahan Ketela Pohon

PJ Sekda Tegaskan ,Jika Anggaran Sesuai Regulasi Pasti Dieksekusi