Bondowoso – Beberapa bulan lalu HR warga Kecamatan Maesan dikagetkan dengan tagihan PDAM yang melonjak Rp 510.400-an. Ironisnya rumah Kontrakan dihuninya ini nota bene air PDAM nya sering kali tidak mengalir. Dicek pun tidak ada yang salah dan keadaan Kran airpun tidak ada yang bocor.
Ketika masalah ini dilontarkan di salah satu grub media sosial , semakin banyak yang menyampaikan keluhan , salah satunya Elya Ningsih menyampaikan ,” Kemarin punya saya 3 bulan gak dipakek gara-gara krannya dol, tau-tau tukang tagihnya datang diminta 400.000 ,” ungkapnya.
Di mana letak kesalahnnya. Apa benar, pernah saya mendengar, kalau rumah yang dalam keadaan tak berpenghuni, pencatat PDAM yang datang suka seenaknya. Saya merasa sangat dirugikan.
Ia berharap ada peninjauan kinerja PDAM. Terutama yang bertugas mengecek meteran ke rumah-rumah pelanggan. Jangan sampai merugikan konsumen.
Sementara itu akun Ichiinkz BoOlo-bOlo mengatakan ,” Alhamdulillah .. saya kira hanya saya yang resah selama ini sama tagihan ini.Saya pernah tagihan 8 m3 = 41.150 . Nah sebelum nya tagihan 5 m3 pun harga nya 41.150 .Jadi sering kali dipukul rata harga sekian meski m3 kurang dr 8 m3 ,” ungkapnya.
Sedangkan Nurul Husain menyampaikan ,” Rumusnya berarti 3100 ×17m3 +5000(denda)+2000(admin)=….Qbayar 79000 airx..
Terkait banyaknya permasalahan yang dialami pelanggan Mulyadi Direktur PDAM menyampaikan , silahkan bisa datang ke kantor jika memang ada ketidak sesuaian mengingat pelanggan PDAM saat ini mencapai 22.000 pelanggan.
Mulyadi menyampaikan tagihan melonjak kadang disebabkan kebocoran didalam bangunan setelah WM dan banyak tidak diketahui oleh pelanggan,” Namun setelah dicek mengunakan detector, pelanggan baru memahami,” jelasnya,Sabtu 14/07/2018.
Jika masalah PDAM sering mati atau tidak mengalir , itu disebabkan PLN yang sering padam ,” Sebenarnya jika sering mati , kita rugi karena ketika PLN nyala lagi dipastkan pipa-pipa masuk angin , karena otomatis pipa kosong, setelah nyala air akan tertahan pada ruang hampa,” urainya.
Jika ada selisih pembayaran dengan variabel itu bisa dicek dengan alat tera yang disaksikan langsung oleh konsumen, “Silahkan masyarakat yang merasa ada selisih pada pembayaran PDAM dengan Variabel ketentuan bisa datang ke kantor PDAM,kami akan melayani sepenuh hati,” tukasnya.
Untuk diketahui variabel pemakaian air per m3:
pemakaian 0-10 = per m3nya Rp.2.500,-
pemakaian 11-20 = per m3nya Rp.3.100,-
pemakaian 21-30 = per m3nya Rp.3.400,-
pemakaian >30 = per m3nya Rp.4.000,-
Jika telat pembayaran denda Rp 5.000
Admin Rp 2.000