Sumenep – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang diamankan Satuan Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur terkait dugaan pemerasaan, Selasa (6/11/2018).
Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno mengatakan bahwa pihaknya mengamankan enam orang. Mereka diamankan di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Batuan.
“Benar, tadi tim Reserse Kriminal mengamankan 6 orang,” terang Agus Suparno.
Mantan Kasium Polres Sumenep itu menambahkan, mereka diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat dengan kasus dugaan pemerasan.
“Pasal yang disangkakan 365 KUHP tentang tindak pidana Pemerasan,” imbuhnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG. Saat ini mobil tersebut diparkir di halaman Mapolres. Sementara yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan.
“Untuk barang bukti lain masih dilakukan pendalaman dan penelitian, apakah berbentuk dokumen atau uang. Nanti kalau ada perkembangan kami akan sampaikan,” pungkasnya.









