
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan harta kekayaan dari bakal calon legislatif (bacaleg) DPD RI dari Papua, Wilhelmus Rollo yang mengklaim memiliki harta Rp20 triliun. Data tersebut juga sudah dirilis KPK melalui situsnya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat melakukan pelaporan, Wilhelmus mengklaim harta senilai Rp20 triliun itu dihitung dari sebidang tanah yang dimilikinya di Jayapura, Papua.

Kendati begitu, Febri menjelaskan, untuk seorang bakal calon, pihaknya masih akan menerima laporan awal terlebih dahulu. Untuk proses verifikasi, sambung Febri, akan dilakukan setelah pihak yang bersangkutan terpilih menjadi penyelenggara negara.
“KPK akan memverifikasi setelah yang bersangkutan terpilih,” tutur Febri.(erh)







