Beranda Hukum & kriminal KPK: Harta Bacaleg DPD Asal Papua Senilai Rp20 Triliun Berasal dari Sebidang...

KPK: Harta Bacaleg DPD Asal Papua Senilai Rp20 Triliun Berasal dari Sebidang Tanah

IMG-20250408-WA0090

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan harta kekayaan dari bakal calon legislatif (bacaleg) DPD RI dari Papua, Wilhelmus Rollo yang mengklaim memiliki harta Rp20 triliun. Data tersebut juga sudah dirilis KPK melalui situsnya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat melakukan pelaporan, Wilhelmus mengklaim harta senilai Rp20 triliun itu dihitung dari sebidang tanah yang dimilikinya di Jayapura, Papua.

“Jadi gini, kami menerima laporan kekayaan calon anggota DPD sesuai aturan ada salah satu calon yang sampaikan kekayaannya senilai tersebut. Yang berasal dari nilai sebidang tanah di Jayapura,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Gedung KPK (Dok Okezone)

Kendati begitu, Febri menjelaskan, untuk seorang bakal calon, pihaknya masih akan menerima laporan awal terlebih dahulu. Untuk proses verifikasi, sambung Febri, akan dilakukan setelah pihak yang bersangkutan terpilih menjadi penyelenggara negara.
“KPK akan memverifikasi setelah yang bersangkutan terpilih,” tutur Febri.(erh)

1744129950993

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini