BONDOWOSO — Dukungan anggaran sekitar Rp2,2 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penanganan dampak penggunaan jalur alternatif di Bondowoso dinilai belum memadai.
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, secara terbuka menyoroti kebutuhan anggaran perbaikan jalan kabupaten yang terdampak aktivitas pembangunan Jembatan Sentrong. Menurutnya, kerusakan yang terjadi di jalur alternatif tidak bisa dilihat sebagai persoalan kecil karena jalan tersebut merupakan infrastruktur milik pemerintah kabupaten.
Persoalannya kini bukan sekadar ada atau tidak ada anggaran, melainkan apakah dukungan yang tersedia benar-benar sebanding dengan kerusakan dan kebutuhan pemulihan di lapangan.
“Anggaran Rp2,2 miliar itu untuk mengembalikan kondisi jalan sebagaimana semula,” kata Ahmad Dhafir seusai Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (11/9/2026).
Rp2,2 Miliar Dinilai Belum Cukup
Penggunaan jalan alternatif sebagai dampak pekerjaan jembatan membuat beban infrastruktur kabupaten ikut meningkat. Jalan yang semula menanggung arus lalu lintas normal harus menerima tambahan beban kendaraan selama akses utama terdampak pekerjaan.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian DPRD.
Ahmad Dhafir menilai, anggaran Rp2,2 miliar perlu dilihat secara realistis dengan menghitung kebutuhan riil untuk mengembalikan kondisi jalan. Jika kebutuhan perbaikan jauh lebih besar, maka pemerintah provinsi dinilai perlu kembali turun tangan.
“Karena jalan alternatif yang dilewati merupakan jalan kabupaten, dampaknya menjadi hal yang perlu diperhatikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat DPRD Bondowoso kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar persoalan kerusakan infrastruktur tidak berhenti pada pemberian anggaran awal.
DPRD Minta Provinsi Tak Lepas Tangan
DPRD Bondowoso berharap dukungan pemerintah provinsi tidak berhenti pada angka Rp2,2 miliar. Sebab, jika kerusakan jalan merupakan konsekuensi dari proyek yang berkaitan dengan kewenangan provinsi, beban pemulihannya tidak semestinya sepenuhnya dipikul pemerintah kabupaten.
Ahmad Dhafir bahkan meminta agar pemerintah provinsi mempertimbangkan tambahan dukungan anggaran.
“Kami berharap ini juga didengar oleh provinsi. Karena dampak jembatan yang menjadi tanggung jawab provinsi kemudian membuat jalan kabupaten mengalami kerusakan, mudah-mudahan ada tambahan dukungan,” ujarnya.
Sikap tersebut memperlihatkan bahwa DPRD Bondowoso tidak ingin persoalan infrastruktur hanya diselesaikan secara administratif. Jalan rusak harus dipulihkan, dan pemulihan harus dihitung berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar kemampuan anggaran yang tersedia.
Waktu Makin Sempit, Eksekusi Jangan Lamban
Sorotan terhadap infrastruktur ini juga berkaitan dengan pelaksanaan P-APBD Bondowoso 2026 yang baru mendapat persetujuan DPRD. Ahmad Dhafir menegaskan, setelah disetujui DPRD, anggaran masih harus melalui tahapan evaluasi sebelum program dapat dilaksanakan.
Karena itu, ia mendorong seluruh proses dilakukan secara cepat dan tepat.
Pasalnya, semakin lambat proses administrasi dan pelaksanaan, semakin sempit pula waktu pemerintah daerah menyelesaikan pekerjaan di lapangan. DPRD tidak ingin anggaran sudah tersedia, tetapi manfaatnya justru tertahan karena persoalan proses dan waktu.
Bagi Bondowoso, persoalannya kini sederhana: jalan yang rusak membutuhkan kepastian untuk diperbaiki. Rp2,2 miliar adalah dukungan awal, tetapi jika faktanya belum cukup, pemerintah provinsi dituntut hadir dengan solusi, bukan sekadar angka.














