Beranda Lensa Nusantara Bupati Bondowoso Beberkan Persoalan Strategis Jawab Pandangan Fraksi P-APBD 2026: Jalan Butuh...

Bupati Bondowoso Beberkan Persoalan Strategis Jawab Pandangan Fraksi P-APBD 2026: Jalan Butuh Rp1,038 Triliun

1784696982808

BONDOWOSO — Pemerintah Kabupaten Bondowoso membeberkan sejumlah persoalan strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso terkait penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban Bupati Bondowoso KH.Abdul Hamid Wahid mengungkap sejumlah pekerjaan rumah yang masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari kondisi infrastruktur jalan, pendapatan daerah, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengelolaan aset, hingga persampahan.

Salah satu persoalan paling mencolok adalah kebutuhan anggaran untuk menuntaskan jalan kabupaten yang belum mantap.

Berdasarkan data kondisi jalan tahun 2026, jalan kabupaten yang belum mantap tercatat sepanjang 310,035 kilometer. Pemerintah daerah menghitung kebutuhan anggaran untuk penanganannya mencapai Rp1.038.617.500.000.

Anggaran tersebut terdiri atas kebutuhan rehabilitasi jalan sebesar Rp116.262.500.000 dan rekonstruksi jalan sebesar Rp922.355.000.000.
Pada 2026, melalui program Rantas atau Ruas Jalan Tuntas, pemerintah daerah merencanakan penanganan drainase sekitar 0,5 kilometer, rehabilitasi jalan 9,31 kilometer, rekonstruksi jalan 52,72 kilometer, serta pemeliharaan rutin jalan sekitar 70 kilometer.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemkab Bondowoso.

Target Pajak Daerah Turun
Di sektor pendapatan, Pemkab Bondowoso mengakui adanya penurunan target penerimaan pajak daerah. Penurunan terutama dipengaruhi turunnya target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk penyedia jasa boga atau katering serta jasa perhotelan.
Untuk mengejar penerimaan, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, sosialisasi, monitoring serta pemeriksaan terhadap wajib pajak.

Pemkab juga akan mengoptimalkan Satgas serta menerapkan sanksi berupa denda bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan maupun membayar kewajibannya.

Pengawasan akan dilakukan bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum.
SiLPA Tembus Rp145,1 Miliar
Sorotan lain datang dari meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dalam jawaban pemerintah daerah disebutkan, SiLPA pada Rancangan P-APBD 2026 mencapai Rp145.111.198.581.

Kenaikan tersebut antara lain disebabkan pelampauan pendapatan transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp33 miliar pada akhir tahun.
Selain itu, terdapat dana-dana spesifik yang belum dapat dibelanjakan sehingga berpotensi kembali menjadi SiLPA.

Pemkab menyatakan akan mengoptimalkan pelaksanaan anggaran agar serapan anggaran dapat lebih baik.
Data Aset Tanah: 2.721 Bidang
Dalam persoalan aset daerah, pemerintah mengungkap hasil pendataan sementara terdapat 2.721 bidang tanah milik daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.496 bidang belum bersertifikat, sedangkan 1.225 bidang telah bersertifikat.

Namun, pemerintah belum dapat memastikan jumlah aset tanah yang belum dimanfaatkan. Data tersebut masih dalam proses penelusuran dan verifikasi, termasuk pemutakhiran status pemanfaatan aset dan pengentrian data untuk kebutuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Artinya, hingga proses verifikasi selesai, pemerintah belum memiliki angka definitif mengenai aset tanah yang belum dimanfaatkan.
Pendidikan: Mandatory Spending 34,86 Persen.Di bidang pendidikan, Pemkab Bondowoso memastikan alokasi anggaran pada P-APBD 2026 tidak mengurangi mutu layanan pendidikan.

Mandatory spending fungsi pendidikan dalam Rancangan P-APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp696.118.337.300, atau sekitar 34,86 persen.
Angka tersebut berada di atas ketentuan minimal 20 persen.

Pemerintah juga akan melakukan penataan kepala sekolah, termasuk pendidikan dan pelatihan bagi kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat, seleksi substansial calon kepala sekolah, serta pemetaan guru berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan.

Desil Warga Jadi Basis Program
Persoalan data sosial juga menjadi perhatian. Pemkab menyatakan telah melibatkan desa dan kelurahan dalam pemutakhiran data desil melalui percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah juga menyebut terdapat 11 program kegiatan berbasis data desil atau data sosial terverifikasi yang tersebar pada tujuh perangkat daerah.
Kebijakan berbasis data tersebut diharapkan membuat intervensi pemerintah lebih tepat sasaran, khususnya dalam menangani kemiskinan dan persoalan sosial.

Kemiskinan dan IPM Masih Jadi Tantangan

Meski sejumlah indikator kinerja utama telah melampaui target, masih terdapat indikator yang belum tercapai.
Hingga 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,32 persen, indeks Gini 0,271, dan tingkat pengangguran terbuka 2,55 persen.

Namun, tingkat kemiskinan masih berada di angka 12,20 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat 71,72.

Angka tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

1785517338444

Infrastruktur Irigasi Masih Menghadapi Kerusakan

Di sektor pertanian, data 2025 mencatat saluran irigasi rusak sedang mencapai 67.062 hektare, sedangkan saluran irigasi rusak berat tercatat 157.494 meter.
Melalui P-APBD 2026, pemerintah merencanakan rehabilitasi 20 lokasi dengan total panjang sekitar 1.960 meter.
Penanganan tersebut diperkirakan memberikan manfaat terhadap lahan pertanian sekitar 200 hektare.
Jalan Non-Ruas: Rusak Masih 872,94 Kilometer

Persoalan infrastruktur tidak hanya terjadi pada jalan kabupaten.
Total panjang jalan non-ruas di Bondowoso tercatat sekitar 1.731,07 kilometer. Hingga 2025, jalan dalam kondisi baik sepanjang 858,13 kilometer, sementara yang rusak mencapai 872,94 kilometer.

Pada APBD 2026 sebelum perubahan, pemerintah telah menangani jalan non-ruas sepanjang 14,035 kilometer dan satu jembatan desa.

Dalam P-APBD 2026, pemerintah menargetkan tambahan penanganan 1,50 kilometer. Dengan demikian, jalan non-ruas dalam kondisi baik ditargetkan menjadi sekitar 873,67 kilometer, sedangkan jalan rusak turun menjadi sekitar 857,40 kilometer.

Persampahan Jadi Perhatian
Pemkab juga mengakui perlunya percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Fokus 2026 diarahkan pada pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan penghentian praktik open dumping, peningkatan cakupan pelayanan persampahan, serta penguatan pengurangan sampah dari sumbernya.

Bondowoso Menyala dan Rantas Tetap Jalan

Program unggulan Bondowoso Menyala dipastikan tetap dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan sesuai regulasi.
Pemerintah juga memastikan program Rantas tetap berjalan untuk mengejar penyelesaian persoalan jalan.

Di sisi lain, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini terdapat 30 taman dengan luas keseluruhan sekitar 7,18 hektare.

Revitalisasi taman akan diarahkan pada peremajaan konstruksi, penataan lanskap, pemeliharaan vegetasi, serta penguatan fasilitas penerangan.

Investasi dan UMKM Didorong

Pemkab menyatakan strategi peningkatan investasi diarahkan pada perbaikan iklim usaha, efisiensi perizinan, serta pengawalan investasi sejak tahap awal hingga realisasi.

Pada P-APBD 2026 juga telah dialokasikan anggaran untuk penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Sementara itu, pelaku UMKM akan mendapatkan pembinaan mulai dari peningkatan kualitas produk hingga manajemen usaha. Pemerintah menilai salah satu persoalan utama UMKM adalah akses pasar sehingga event yang menampilkan produk UMKM akan terus didorong.

Pemerintah juga menyatakan PLUT telah beroperasi sebagai pusat layanan terpadu bagi pelaku usaha dengan tiga layanan utama, yakni fasilitasi legalitas usaha, konsultasi UMKM, serta pusat pelatihan dan inkubator bisnis.

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Dipatok 4,61–5,33 Persen

Dalam jawaban terhadap Fraksi Demokrat-PKS, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bondowoso pada 2026 berada di kisaran 4,61–5,33 persen.

Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan keselarasan indikator makro nasional dan Provinsi Jawa Timur dengan kondisi Kabupaten Bondowoso.
Pemerintah juga menyatakan aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD akan diakomodasi sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Rangkaian jawaban tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bondowoso.

Besarnya kebutuhan anggaran infrastruktur, tingginya angka jalan belum mantap, persoalan pendapatan, aset yang belum seluruhnya terverifikasi, hingga indikator kemiskinan dan IPM yang belum mencapai target menunjukkan bahwa pembahasan P-APBD 2026 bukan sekadar soal perubahan angka anggaran.

Lebih jauh, dokumen tersebut menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menjawab persoalan mendasar masyarakat Bondowoso.

 

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521