Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan proses pelantikan pejabat, akan dilakukan secara bertahap, termasuk pelantikan kepala sekolah (KS) .
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, usai pelantikan pejabat administrator dan pengawas, di pendopo Bagus Asra ,Rabu (9/7/2026).
Menurut Fathur Rozi, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi .
Kondisi tersebut menyebabkan proses pelantikan belum dapat dilaksanakan secara bersamaan.
“Pelantikan akan dilakukan secara bertahap karena masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Kemarin berkas sudah kami verifikasi, namun ada yang harus dikembalikan untuk dilengkapi kembali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelengkapan administrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), tetapi juga bergantung pada masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu kendala yang masih ditemukan adalah belum diunggahnya dokumen ke akun MyASN, sehingga data tidak dapat ditarik oleh sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dokumen di pemerintah daerah sebenarnya sudah lengkap. Namun, apabila ASN yang bersangkutan tidak mengunggahnya ke MyASN, maka data tersebut tidak bisa terbaca oleh sistem BKN. Akibatnya, proses administrasi menjadi terhambat,” jelasnya.
Karena itu, Pemkab Bondowoso terus mendorong para ASN yang belum melengkapi persyaratan agar segera menyelesaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses pelantikan tahap berikutnya dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fathur Rozi menegaskan, pelaksanaan pelantikan dilakukan secara profesional dan mengacu pada regulasi kepegawaian. Pemkab berharap seluruh ASN proaktif melengkapi administrasi agar proses penataan organisasi berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.














