Beranda Lensa Nusantara Kabar Gembira , Sempat Tertunda Kini Disdik Cairkan TPG Guru PAI

Kabar Gembira , Sempat Tertunda Kini Disdik Cairkan TPG Guru PAI

1784696982808

Bondowoso – Kabar gembira datang bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bondowoso. Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso telah mencairkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) .

Tunjangan senilai sekitar Rp3,2 miliar, termasuk tunggakan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) guru kelas juga

Selain itu yang belum terbayarkan sejak tahun 2023 dan 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menjelaskan bahwa pencairan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses koordinasi panjang dengan pemerintah pusat terkait pembayaran hak para guru PAI yang tertunda selama beberapa tahun.

Menurut Taufan, penerima pencairan terdiri dari 322 guru PAI berstatus PNS dan 15 guru PAI berstatus PPPK. Selain itu, terdapat pula pembayaran tunggakan gaji ke-13 dan THR yang pada saat itu hanya diberikan sebesar 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah mencairkan TPG ke-13 untuk Guru Pendidikan Agama Islam, baik PNS maupun PPPK. Untuk tahun 2023 memang saat itu ketentuannya hanya 50 persen untuk gaji ke-13 dan THR. Itu yang kemudian menjadi tunggakan dan saat ini sudah bisa dibayarkan,” ujar Taufan,Rabu,3/06/2026.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 pembayaran hak guru telah dilakukan secara penuh atau 100 persen. Namun, masih terdapat kewajiban pembayaran tunggakan dari tahun 2023 dan 2024 yang harus diselesaikan.Proses Pencairan Memerlukan Persetujuan Pusat

Taufan mengungkapkan keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh pemerintah daerah, melainkan karena mekanisme pencairan dana yang harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, dana tersebut baru diterima Pemkab Bondowoso berdasarkan surat dari pemerintah pusat tertanggal 29 Desember 2025.

Setelah dana diterima, Dinas Pendidikan terlebih dahulu memprioritaskan pembayaran TPG tahun 2025 yang kemudian dicairkan pada Februari 2026.

“Ketika kami mengetahui masih ada guru PAI yang belum menerima haknya untuk tahun 2023 dan 2024, kami langsung melaporkan kepada pemerintah pusat. Setelah mendapat izin, kami diperbolehkan menggunakan sisa anggaran yang ada untuk membayar tunggakan tersebut,” jelasnya.

1785517338444

Ia menambahkan, proses administrasi juga memerlukan verifikasi dari Kementerian Agama sebagai instansi yang membina guru PAI.

“Pada April lalu kami meminta surat pernyataan dari Kementerian Agama yang menerangkan bahwa hak guru-guru PAI tersebut memang belum terbayarkan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kami mengajukan perintah pencairan pada Maret dan dana akhirnya diterima pada 2 Juni 2026,” katanya.

Taufan menegaskan bahwa secara regulasi pembayaran TPG Guru PAI sejatinya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.

Namun dalam proses penyelesaian tunggakan ini, pemerintah daerah mendapat izin khusus untuk menyalurkan dana yang tersedia.

“Untuk tahun 2026 tidak ada perubahan regulasi. Guru PAI tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama. Kami hanya membantu menyelesaikan tunggakan yang sebelumnya belum terbayarkan setelah mendapat persetujuan dari pusat,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Paguyuban Guru PAI Kabupaten Bondowoso, Sucipto, yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas terealisasinya pembayaran tunggakan tersebut.

Menurutnya, pencairan ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh ratusan guru PAI yang selama ini menunggu kejelasan pembayaran hak mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bondowoso dan seluruh pihak yang telah membantu memperjuangkan pencairan tunjangan guru PAI. Alhamdulillah, tunggakan sejak tahun 2023 akhirnya dapat dicairkan,” ujar

Sucipto saat dikonfirmasi.
Ia berharap ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran sehingga para guru dapat menerima haknya tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pencairan dana tersebut, ratusan guru PAI di Bondowoso kini dapat bernapas lega setelah menunggu penyelesaian hak mereka selama hampir tiga tahun dan cair 2/06/2026.

Pemerintah daerah juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pembayaran tunjangan guru berjalan lebih baik dan tepat waktu pada masa mendatang.
(Redaksi)

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521