Beranda Ekonomi & Teknologi Pengadaan Mobil Dinas di Bondowoso Capai Rp1,4 Miliar, Realisasi Lebih Rendah dari...

Pengadaan Mobil Dinas di Bondowoso Capai Rp1,4 Miliar, Realisasi Lebih Rendah dari Anggaran

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso — Pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menjadi sorotan, terutama terkait besaran anggaran dan realisasi pembeliannya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembelian kendaraan dinas harus mengacu pada prinsip efisiensi, urgensi kebutuhan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)Kabupaten Bondowoso tahun 2026.

Tercatat anggaran pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Namun, realisasi belanja tersebut ternyata lebih rendah dari pagu yang telah ditetapkan.

Kepala Bagian Umum Pemkab Bondowoso, Sofia Adie Kurniawati, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, dana yang terserap hanya sebesar Rp623 juta per unit untuk dua kendaraan.

Adapun jenis kendaraan yang dibeli adalah Toyota Kijang Innova Zenix.

“Memang anggarannya Rp1,4 miliar, tetapi yang terserap hanya Rp623 juta dikali dua unit, yaitu Toyota Kijang Innova Zenix,” ujarnya,saat dikonfirmasi Kamis 23/04/2026.

Sofia menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan batas maksimal harga kendaraan dinas sebesar Rp700 juta per unit.

FB_IMG_1773966750014

Meski demikian, realisasi pembelian berada di bawah batas tersebut, yakni masing-masing Rp623 juta per unit.

Menurutnya, pengadaan tersebut telah mempertimbangkan aspek kebutuhan serta efisiensi anggaran daerah.

Ia juga menilai gaya kepemimpinan Bupati Bondowoso yang sederhana turut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Beliau (Bupati-red) tidak neko-neko. Selama saya menjabat sebagai Kabag Umum, kesederhanaan itu nyata. Misalnya terkait konsumsi, tidak pernah meminta yang mewah, bahkan sering kali hanya meminta nasi goreng,” ungkap Sofia.

Lebih lanjut, Sofia menilai bahwa pengadaan mobil dinas tersebut masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan daerah lain yang mengalokasikan anggaran lebih besar untuk kendaraan kepala daerah.

“Jika dibandingkan dengan daerah lain, ada yang harga satu unitnya di atas Rp1 miliar. Sementara di Bondowoso bisa dikatakan separuhnya, bahkan dengan anggaran tersebut bisa mendapatkan dua unit untuk Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa, termasuk kendaraan dinas, akan terus diawasi agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, guna menghindari potensi pemborosan anggaran daerah.

images (15)