BONDOWOSO – Bukan isapan jempol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso benar – benar serius melakukan penertiban aset.
Hal itu dibuktikan sejak ,Senin 11/08/2025 Pemkab Bondowoso melakukan apel plat merah ,guna mengecek kendaraan dinas baik R2,R3 maupun R4.
Diawali dari bagian sekretariat pemkab Bondowoso dilakukan pengecekan oleh tim dari Inspektorat ,Dishub ,BPKAD, Bapeda Prov ,Satpol PP, dan Bagian Umum.
Sekda Bondowoso Fatur Rozi menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar aset di Bondowoso benar-benar terdata.
” Yang pertama adalah kelengkapan administrasi ,Yang kedua ya pastikan bahwa yang pegang kendaraan melakukan pemeliharaan,”tegasnya.
Selain itu kata Sekda harus juga taat bayar pajak dan kendaraanya dipastikan ada .
“Jangan hanya ada catatannya saja tapi barangnya nggak ada, cek bener nggak, ini sehat tidak kendaraannya ini semua kita,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apel plat merah dilakukan secara maraton mulai hari ini sudah terjadwal dan akan diperiksa oleh tim.
Sementara itu Bambang Heru Kepala UPT BPD Bondowoso sebagai kepanjangan tangan Gubernur didaerah memberikan apresiasi .
Pasalnya kata Bambang Sekda Bondowoso beserta jajarannya benar-benar melaksanakan apel plat merah.
“Apel plat merah ini sangat baik sekali demi ketertiban kelengkapan-kelengkapan kendaraannya terutama kalau bagi kami pajaknya dibayar kemudian untuk penertiban aset ,” imbuhnya.
Adapun yang diperiksa dalam apel tersebut apakah kendaraan rusak ,kendaraan yang dipakai tapi belum bayar pajak .
“Kalau kendaraan rusak Monggo silakan dibuatkan berita acara rusak ya, kita blokir statusnya Jadi tunggaknya tuh berhenti di situ,” paparnya.
Untuk hibah kata dia segera dimutasi karena banyak kendaraan yang sudah dihibahkan belim dihapus , masih plat merah belum dimutasi ke pemenang lelang akan membebani pemerintah daerah baik pajak atau perawatannya.
Intinya kata Dia kendaraan biar lebih tertib dan tidak kalah pentingnya sambil ngecek ada kendaraan apa tidak .
“Jangan – jangan ada datanya kendaraanya tidak ada,”katanya.
Ditempat yang sama kepala Inspektorat Bondowoso Ahmad menyampaikan bahwa dalam apel tersebut ada 3 hal penting .
“Dari inspektorat sesuai dengan surat sekda ada tiga hal yang akan kita cek, ya kita cek sudah kita laksanakan pengecekan yang pertama mengenai STNK-nya ada tidak ternyata hampir semua kendaraan itu STNK-nya ada,” teramganya.
Kendati demikian kata Ahmad ada sebagian yang memang pajaknya telat belum dibayar.
“Kemudian yang kedua kita cek itu berita acara pinjam pakai ,memang ketentuan yang digunakan oleh ASN itu harus ada administrasi pinjam pakai sesuai dengan ketentuan peraturan,”jelasnya.
Yang ketiga kata Ahmad cek administrasi pakta integritas artinya bahwa ada komitmen dari pemegang kendaraan itu untuk menjaga keamanan dan memelihara terhadap kendaraan dinas yang ada untuk kepentingan dinas.
Dari hasil apel tersebut kata Kepala Bagian Umum Sofia Adie Kurniawati menyampaikan bahwa pihaknya mengumpulkan STNK kendaraan.
“Nanti STNK kendaraan akan kita cocokkan dengan data yang ada dibagian umum ,agar Tim bisa memberikan laporan kepada Bupati melalui Sekda,”pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa untuk R4 kelengkapan kendaraan Baik Spion, Tempat sampah,kotak PPPK dan Alat Pemadam Api ringan (Apar 1 kg) harus ada.








