Beranda Hukum & kriminal Kesal Lihat Ibunya Dimarahi,  Ponakan Di Pukuli

Kesal Lihat Ibunya Dimarahi,  Ponakan Di Pukuli

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

Banyuwangi – Seorang laki laki berinisial ATW (40) tega menganiaya keponakan perempuannya yakni SA (18).

Pelaku melakukan aksinya diduga karena jengkel terhadap korban yang sering memarahi neneknya. ATW memukul kepala keponakannya dengan menggunakan piring.

Dugaan penganiayaan itu terjadi rumah nenek korban di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

IMG-20250330-WA0013

“Korban diduga sering memarahi neneknya yang merupakan ibu terduga pelaku, sehingga sehingga membuatnya jengkel. Terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edi Wahono, Jumat (13/12/2024).

Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban sedang bersih-bersih rumah neneknya, tiba-tiba dari arah luar terdengar suara seperti lemparan batu.

Tak lama setelahnya, datang terduga pelaku yang langsung melayangkan pukulan dan mengenai wajah keponakannya. Tak berhenti disitu, ATW bahkan sempat menghantam kepala korban dengan piring.

“Korban dipukul sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kosong dan piring hingga pecah,” bebernya.

-1353708524_4.-TAPAL-KUDA-POST.png_temp

Korban sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya jatuh tak berdaya. Tak lama kemudian, warga pun berdatangan untuk menolong SA dan mengamankan terduga pelaku.

“Setelah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan penganiayaan itu, kami langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan piring, baju yang dikenakan korban, serta hasil visum.

Kepada polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. ATW melakukan kekerasan karena jengkel terhadap keponakannya yang sering memarahi neneknya.

“Korban ini sehari-hari tinggal bersama neneknya. Diduga lantaran kesal dengan kelakuan keponakannya yang sering memarahi neneknya, terduga pelaku nekat melakukan aksi penganiayaan,” kata Edi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ATW terpaksa harus berurusan dengan hukum. Terduga pelaku saat ini dijebloskan ke dalam sel tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

“Terduga pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tetang Penganiayaan,” Terang Kapolsek Purwoharjo. (mam)

Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_102056_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_100204_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_100700_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095936_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_101325_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_094720_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_093954_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_094941_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095305_0000
Putih dan Hijau Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post_20250326_095623_0000