Beranda Politik & Pemerintahan Harga Melipat Kertas Suara Capres dan Caleg Berbeda

Harga Melipat Kertas Suara Capres dan Caleg Berbeda

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Petugas penyortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024 dibayar per kertas. Setiap lembar kertas dihargai dengan honor berbeda-beda.

Untuk kertas suara calon presiden (capres) dihargai Rp 200 per lembar. Sedangkan untuk calon legislatif (caleg) dihargai Rp 284 per lembar,perbedaan itu terjadi karena besar kertas yang digunakan berbeda.

Dalam proses penyoritiran dan pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bondowoso melibatkan masyarakat setempat. Yakni mereka yang tinggal di kabupaten Bondowoso.

Proses penyortiran dimulai Selasa ,9 Januari 2024. Sebanyak 350 orang terlibat

Rencananya mereka akan melipat kertas suara sebanyak dengan waktu atau durasi kerja sekitar 10 hari.

Ketua KPU Bondowoso Junaedi mengatakan, warga dilibatkan agar mendapat dampak ekonomi. Sebab pemilu bukan saja sarana kedaulatan rakyat tapi juga penggerak ekonomi rakyat.

“Satu sisi kita ingin menyelenggarakan tahapan pemilu. Satu sisi kita juga ingin memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” kata dia.

Salah seorang koordinator petugas sortir dan lipat, menargetkan bisa melipat sebanyak mungkin kertas. Sebab besaran uang yang ia dapat tergantung dari banyak tidaknya kertas yang dilipat.

“Tidak ada target dari KPU, target ada pada kita. Kalau saya dan kelompok sebisa mungkin ya sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengutamakan unsur kehati-hatian dalam bekerja. Tidak sekadar cepat.

“Teliti dan hati-hati. Jadi meskipun cepat tetap kita harus berhati-hati dalam melipat, itu saja seh,” terang Sofi.

Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, para pekerja tidak mendapat jatah makan. Kendati demikian honor yang didapatkan sangat menjanjikan.

“Alhamdulillah bisa mengais rejeki dari pemilu tahun ini,” ujarnya mengakhiri.

1744129950993