FeaturedPolitik & Pemerintahan

Ketua KPU Bondowoso : Batas Usia KPPS Maksimal 55 Tahun

Screenshot_2024-06-16-16-20-23-29_c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062

Bondowoso – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso Junaedi menyampaikan bahwa batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 55 tahun.

Hal itu disampaikan Junaedi saat acara Media Gathering, di Orila Resto ,Kamis ,7/12/2023 malam.

IMG-20240425-WA0040

Menurutnya proses rekrutmen KPPS akan dilaksanakan pada 11-20 Desember 2023 mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di sekretariat kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan, ada syarat batasan usia bagi pendaftar KPPS yang diterapkan maksimal 55 tahun.

iklan dalam

“Proses rekrutmen kita mulai pada 11-20 Desember, dimana syarat batasan usia tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya musibah seperti pada Pemilu 2019 lalu,” ungkapnha.

Insiden banyaknya petugas yang tumbang pada Pemilu 2019 lalu, menjadi atensi KPU. Oleh karenanya untuk mengantisipasi berulang, sebelum perekrutan persiapannya dimatangkan.

Sebagai informasi kebutuhan KPPS di Bondowoso mencapai 17.024.orang. Dengan rincian 7 orang di setiap TPS-nya.

Terkait hal tersebut, KPU RI mengintruksikan agar KPU Daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan harapan Pemda mau menanggung pembiayaan jaminan keselamatan kerja bagi petugas KPPS.

“Termasuk kami berupaya nantinya pemkab mengeratiskan tes kesehatan gratis untuk peserta yaitu ,Gula Darah,Tekanan darah dan Kolesterol,”pungkasnya.

 

 

IMG-20240429-WA0000

Related posts

Banyuwangi Bakal Luncurkan Destinasi Digital Kampoeng Kopat

Anggota Koramil 0822 Akui Pengunjung dan Pedagang Pasar Nangkaan Patuhi Prokes

Serahkan 228 SK Kenaikan Pangkat ,Wali Kota Mojokerto : Terapkan Core Value ASN BerAKHLAK

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih