SITUBONDO – Polisi bersama warga berhasil mengamankan satu unit mobil pikup L 300 yang mengangkut puluhan sak pupuk urea bersubsidi dari Bondowoso.
Mobil pikup dengan nopol P 8531 VG itu, diamankan di jalan Desa Dusun Pengkepeng Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, pada Rabu (10/3/2021) malam.
“Tadi malam kami bersama warga mengamankan 1 unit mobil pick up. Diduga pupuk bersubsidi, dan langsung kita serahkan ke Polres,” ujar Kapolsek Panji, AKP Bambang Irianto, Kamis (11/3/2021).
Pick up beserta barang bukti sebanyak 2 ton pupuk itu, termasuk sopir pick up, Rudianto (34) dan kulinya, Ahmad Faisol (21) langsung di gelandang ke Polres setempat.
“Sopir dan keneknya orang Wonosari, Bondowoso,” imbuh Bambang.
Dan sekitar pukul 18.30 WIB anggota Polsek mendapat informasi dari warga tentang adanya pik – up yang dicurigai mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Bondowoso masuk ke wilayah Kecamatan Panji.
Begitu mendapat informasi tersebut, dua anggota Polsek Panji dengan mengendarai mobil polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pick – up yang dikemudikan Rudianto di jalan desa.
Saat dicecar pertanyaan oleh polisi, sang sopir pick – up mengaku jika yang diangkutnya adalah pupuk urea bersubsidi sebanyak 2 ton yang tidak dilengkapi dokumen dari sebuah kios di Desa/Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso
“Saya cuma orang suruhan pak. Pupuk ini mengangkut dari kios di Desa Botolinggo dan kemudian oleh Wawan pemilik pick up disuruh bawa ke Situbondo karena ada pembelinya,” ujar Rudianto saat diperiksa di Polres. (ans)








