Beranda Lensa Nusantara Sekda Syaifullah Apresiasi Responsibility Kades Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Terkait BLT DD

Sekda Syaifullah Apresiasi Responsibility Kades Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Terkait BLT DD

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Sekretaris Daerah Bondowoso, (Sekda) Syaifullah mengapresiasi responsibility yang luar biasa dari Pemerintah Desa terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Sekda menyusul desa-desa yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat di desa masing-masing.

“Terimakasih kepada kepala desa yang sudah menyalurkan BLT-DD. Hal ini menandakan bahwa responsibility yang luar biasa dari Pemerintah Desa terhadap Peraturan Perundang-undangan sangat baik,”jelasnya di Pendopo Bupati,Selasa 19/05/2020.

Selain itu kata Sekda ,dengan penyaluran BLT-DD secara cepat berarti kepala desa paham kondisi dan permasalahan yang dialami warganya di tengah pandemi Covid-19.

“Semoga bisa diikuti oleh Pemerintah Desa lainnya di Kabupaten Bondowoso dalam waktu dekat,”harapnya.

Menurutnya ada 74 desa lainnya berpotensi akan menyalurkan BLT DDsebelum  Idul Fitri 1441 H.

“Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang telah membagikan BLT DD tercatat sebagai amal ibadah dan mampu meringankan beban masyarakatnya,” pungkasnya.

1744129950993