Beranda Lensa Nusantara Pemkab Bondowoso Ajukan 10,2 M Untuk Penanganan Covid -19

Pemkab Bondowoso Ajukan 10,2 M Untuk Penanganan Covid -19

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

 
BONDOWOSO – Sekretqris Daerah (Sekda) Bondowoso Syaifullah mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengusulkan sekitar Rp 10,2 milliar untuk penanganan Covid-19 pada DPRD Bondowoso.
Kendati demikian, anggaran tersebut diperkirakan masih belum detail. Pasalnya, Pemkab masih akan melakukan penghitungan.
“Belum secara detail, kita realisasikan untuk berapa bulan.Makanya kami minta waktu ke pimpinan DPRD sampai besok sore,”jelas Sekda usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran, di Gedung DPRD, Rabu (1/4/2020).
Anggaran yang diusulkan tersebut akan dialokasikan untuk Dinas Kesehatan sekitar Rp 7 milliar, Rumah Sakit kurang lebih Rp 700 juta, dan relokasi untuk Rumah Sakit Paru – paru Pancoran sekitar Rp 2,7 milliar.
“Tapi jumlah ini belum recovery ekonomi dan sosial sebagai dampak wabah virus corona.Sumber dananya APBD. Kalau DAK sudah ditarik semua. Dengan banyaknya dana yang dibutuhkan ada beberapa kegiatan yang cukup besar dihapus untuk covid-19,”ungakpnya.
Dijelaskan bahwa pergeseran anggaran terbanyak dari Dinas PUPR, DLHP, dan Dinas Pariwisata.
“Di kecamatan pun kami rencanakan ambil 20 juta untuk kegiatan Hari Raya. Agustusan itu 20 juta 300 langsung kita tarik untuk kegiatan di Kecamatan sehingga mereka bisa mengelola sendiri,”imbuhnya.
Diakui bahwa pihaknya kini juga tengah memikirkan pemberian stimulan kepada masyarakat sebagai dampak dari Covid-19. Karena memang, diakuinya banyak sejumlah usaha yang harus tutup karena wabah ini. Tentu ini disebutnya juga berpengaruh terhadap para pekerja.
“Oleh karena itu kegiatan ekonomi yang bersifat strategis, seperti pasar, tidak kita tutup, tapi diperpendek. Terus kita juga akan mendorong padat karya di desa-desa,”katanya.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa Badan Anggaran DPRD Bondowoso memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran dalam penanganan pencegahan Covid-19. Namun, ditekankan pentingnya untuk tetap menurut perundang-undangan.
“Banggar sepakat memberi ruang seluas-luasnya kepada eksekutif untuk bagaimana mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanggulan virus corona ini. Tentu sesuai aturan perundangan,” tegasnya.
Ia menerangkan bahwa tekhnis penggunaan merupakan urusan eksekutif. Namun perlu dipahami bahwa ini juga akan mengganggu pada capaian RPJMD.
“Kita memahami bahwa ini bukan hanya persoalan lokal, tapi juga nasional. Pasti dari sisi ekonomi, kesejahteraan, infrastruktur pasti akan berpengaruh. Tapi kita sepakat kemanusiaan di atas segala-galanya,”tukas ketua DPRD Bondowoso 4 Priode ini.

Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000