Bondowoso,Babinsa desa Sumber Jeruk Serda Jauhari menghadiri Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa 2020 di Balai Desa Sumber Jeruk Kecamatan Jambesari Darusholah Kabupaten Bondowoso.
Rangkaian perencanaan pembangunan Desa Sumber Jeruk TA. 2019 telah sampai pada tahap penetapan RKP Desa. Tahapan ini didasari atas tuntasnya kinerja Tim Verifikasi dalam melaksanakan tugas verifikasi usulan.
Usulan dimaksud adalah usulan-usulan yang bersumber dari Musyawah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes).
Dengan mempertimbangkan asas prioritas serta mengacu pada dokumen RPJMDes, maka Tim Verifikasi ini melakukan study lapangan dengan memperhatikan volume pembangunan yang akan dilaksanakan, khususnya pada bidang fisik. Namun demikian, tidak semua usulan yang diusulkan saat Musdus diverifikasi. Pertimbangan anggaran pendapatan tahun 2020. RPJMDes dan asas prioritas inilah yang mempengaruhi tingkat ranking usulan pada saat Musyawarah Dusun.
Rapat Penetapan RKP Desa Sumber Jeruk dilaksanakan Senin malam bertempat di Balai Desa, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Babinsa Desa Sunnat jeruk, Bhabinkamtibmas, BPD beserta anggota, Perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, Tim Verifikasi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Karang Taruna.
Danramil 0822/06 Kapten Arm Rudi Irawan menuturkan bahwa Babinsa harus hadir mengawal RKP Des, “Para Babinsa Jajaran Koramil 0822/06 saya perintahkan mengawal RKP Des, karena nantinya RKP Desa ini menjadi acuan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2020, dengan pembangunan yang memperhatikan pada sistem pertahanan rakyat semesta.”pungkas Danramil.
Beranda Lensa Nusantara Babinsa Sumber Jeruk Koramil 0822/06 Serda Jauhari Menghadiri Rapat Penetapan RKP Desa...







