Beranda Lensa Nusantara Pengundian Nomor Urut Pilkades Desa Sumberpakem

Pengundian Nomor Urut Pilkades Desa Sumberpakem

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso,Danramill 0822/07 Maesan menghadiri penetapan dan pengundian nomer urut calon Kepala Desa Sumberpakem,Kamis 31/10/2019.
Hadir dalam kegiatan tersebut , Camat Maesan Drs Ahmad Sayadi,Danramil 07 Maesan kapten inf sugianto ,Kapolsek Maesan di wakili bripka Eka ,Ketua panitia pilkades, Ponijan, 5 Calon pilkades,beserta team sukses masing masing calon.
Ketua Panitian menyampakan
para kades dan parangkat yang masuk dalam calon agar segera mengajukan surat cuti.
“Untuk bakal calon yang tidak lolos ujian pilkades saya harapkan tidak berkecil hati, masih bisa mendaftar tahun periode berikutnya,”harapnya.
Ditempat yang sama Camat Maesan dalam mengatakan bahwa sudah bersama menyaksikan pengundian nomor .
“Harapan kami Pilkades tahun 2019 khususnya wilayah Kecamatan Maesan dapat berjalan damai dan sukses tanpa hambatan,”harapnya.
Ia juga meminta kepada semua calon saat kampanye selain menyampaikan visi dan misi juga sambil mensosialisasikan cara pencoblosan yang benar kepada masyarakat.
“Oleh karena itu,kepada para saksi agar diberi bekal supaya nanti saat menjadi saksi paham betul apa yang harus dilakukan sehingga tidak terjadi kekeliruan,”imbuhnya.
Sementara itu Danramil 07 Maesan meminta agar semua kandidat calon kepala desa menjaga pendukungnya agar pilkades ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
“Saya juga minta agar semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi penuh supaya pesta demokrasi ini berjalan dengan baik tanpa ada keributan baik sebelum, selama dan setelah pelaksanaan Pilkades, “tegasnya.
Diminta calon pilkades,tim sukses harus bisa menciptakan situasi yang kondusif,aman damai serta adem ayem.
” Selain itu harus siap menerima hasilnya menang atau kalah semua itu harus jadi konsekuennya.
Hindari adanya arak- arakan sepeda untuk sama-sama menjaga situasi yang aman kondusif, Berikan informasi-informasi yang positif kepada masyarakat sehingga masyarakat juga bisa paham dan mengerti dalam mencoblos Pilkades nanti dan Untuk alat peraga dan penempelan gambar-gambar calon agar tidak pada tempat-tempat seperti balai desa, mushola, masjid, puskesmas, sekolah dan tempat-tempat yang dilarang,”pungkasnya.

1744129950993