Beranda Politik & Pemerintahan Menurut Sekda Mutasi 192 ASN Pemkab Bondowoso Sudah Sesuai Regulasi

Menurut Sekda Mutasi 192 ASN Pemkab Bondowoso Sudah Sesuai Regulasi

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Sekretaris Daerah (SEKDA) Syaifullah menyampaikan bahwa mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bondowoso yang sinyalir mengabaikan etika birokrasi dan tak sesuai perundang-undangan sudah sesuai regulasi.
Ia menegaskan perihal adanya anggota Baperjakat yang disebut tak turut dilibatkan sebenarnya sedang ke luar kota. Namun, menurutnya bahwa tim tersebut selanjutnya tetap dimintai pendapat atas 192 ASN yang dimutasi.
“Meskipun saat itu Baperjakat ada di luar kota, begitu datang kita langsung menyampaikan ini yang kita mutasi. Silahkan dipreteli ,” jelasnya saat Konprensi Pers  yang digelas di Gedung Pemkab Bondowoso,Selasa 01/10/2019.
Diegaskan bahwa pelaksanaan mutasi menyangkut kebutuhan yang luar bisa. Karena banyaknya posisi yang kosong. Dipastikan, bahwa mutasi kemarin tidak ada satu pun yang bertentangan dengan regulasi. Bahkan, mutasi tersebut disebutnya telah dikaji berulang-ulang dengan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu.
“Mutasi itu melalui tiga tahapan. Pertama memilih siapa yang dimutasi, dan selanjutnya dirapatkan oleh Baperjakat, kemudian meminta perstujuan Bupati untuk memperoleh SK,” tukasnya.
Konfrensi Pers tersebut Syaifullah juga didampingi oleh PLT Kepala BKD dan Kepala Inspektorat.

1744129950993