FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kepolisian RI,Bupati :Pemkab Dituntut Berikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 
Bondowoso – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menandatangani nota kesepakatan dan nota kesepahaman antara lembaga Administrasi Negara dan Kepolisian Republik Indonesia bertempat di Gedung Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA Kantor LAN Jakarta,Kamis ,19/09/2019.
Dikatakan bupati bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia menegaskan akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Clean Goverment dan Good Goverment secara universal.
“Saya yakin ini akan menjadi prinsip yang diperlukan untuk membangun dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”jelasnya.
Pemerintah daerah kata bupati dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
“Tentunya tugas pokok yang telah diamanatkan serta selaras dengan program kebijakan yang telah ditetapkan,khususnya terkait dengan penerapan reformasi birokrasi,”ungkapnya.
Orang nomer satu di Pemkab Bondowoso ini juga mengatakan bahwa harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar.
“Kita dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang cepat,profisional,dan transparan kepada masyarakat dan dunia usaha,”imbuhnya.
Disampaikan ,untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat tentunya dengan membangun pelayanan publik yang prima.
“Pelayanan publik yang prima menjadi prioritas,tentunya ini membutuhkan dukungan dari lembaga administrasi negara agar bisa terwujud,”tukasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ketua LAN Banyuwangi Geram Dengar Kabar Ada Beberapa Siswa Tidak Dapat Nomor Ujian, 

Ombudsman Jatim Layanan Publik Jember Zona Kuning,Faida Ajak 5 OPD Komitmen

Aliran Listrik Sudah Terpasang

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih