BONDOWOSO – Dugaan pemalsuan surat Bupati resmi dilaporkan oleh kuasa Hukum Bupati Bondowoso,Jawa Timur KH. Salwa Arifin ke Polres Bondowoso, Jum’at,28/06/2019.
Husnus Sidqi menyampaikan ,”Terlapor merupakan Oknum warga Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari berinisial D alias Htn,”jelasnya di Mapolres Bondowoso.
Dijelaskan sebelum laporan resmi dibuat, pihaknya telah meminta petunjuk kepada Polres dua hari lalu.
“Hari ini, merupakan aplikasi dari semua koordinasi sebelum laporan resmi itu dilakukan,’tegasnya.
Menurutnya pelaporan tersebut merupakan tindaklanjut, setelah melakukan koordinasi.
” Intinya, kami melaporkan secara resmi,hari ini,”imbuhnya.
Baca Juga :
- SDN Pakisan 5 Tlogosari Ukir Prestasi, Wakili Bondowoso Raih Penghargaan Adiwiyata Jatim 2025
- Aspirasi PPPK dan Honorer Mengalir, Golkar Bondowoso Gandeng DPR RI dan BKPSDM
- Dugaan Korupsi Hibah Ternak di Banyuwangi, JPKP Jatim Lapor ke Kejari
- Pansel Umumkan Hasil Asesmen JPTP Bondowoso, Semua Peserta Lanjut Tahapan Akhir
- Bupati Mantu ,Pendopo RBA Bondowoso Disulap Jadi Tempat Resepsi Pernikahan 179 Pasangan Isbat Nikah
Husnus menegaskan, surat palsu yang dibuat oleh Pelaku digunakan untuk meminta sumbangan. Dengan berdalih untuk pelaksanaan Open Tournament Sepak Bola Piala Cup 1 yang direncanakan di lapangan Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari.
Aksi pelaku, telah menimbulkan banyak korban, diantaranya Lurah dan Camat.
“Ada banyak korban atas tindakan pelaku. Diantara korban – korban itu yang telah memenuhi permintaan pelaku adalah Lurah dan Camat,” ujarnya.
Dikatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku memberikan kupon, dan surat undangan kepada korban.
“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal 263 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tukasnya.
Informasi dari sumber kuat, kasus pemalsuan surat mencuat ketika pelaku mendatangi rumah sakit Mitra Medika Bondowoso untuk melakukan aksinya. Kemudian, salah satu staf itu menanyakan kepada pihak Pemerintah Daerah. Pelaku, saat ini melarikan diri lantaran modus yang dilakukan telah terbaca.








