BONDOWOSO – Dugaan pemalsuan surat Bupati resmi dilaporkan oleh kuasa Hukum Bupati Bondowoso,Jawa Timur KH. Salwa Arifin ke Polres Bondowoso, Jum’at,28/06/2019.
Husnus Sidqi menyampaikan ,”Terlapor merupakan Oknum warga Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari berinisial D alias Htn,”jelasnya di Mapolres Bondowoso.
Dijelaskan sebelum laporan resmi dibuat, pihaknya telah meminta petunjuk kepada Polres dua hari lalu.
“Hari ini, merupakan aplikasi dari semua koordinasi sebelum laporan resmi itu dilakukan,’tegasnya.
Menurutnya pelaporan tersebut merupakan tindaklanjut, setelah melakukan koordinasi.
” Intinya, kami melaporkan secara resmi,hari ini,”imbuhnya.
Baca Juga :
- Diduga Pengedar Okerbaya Tiga Orang Pria Ditangkap Satreskoba Polresta BanyuwangiÂ
- Tak Mampu Tampung Debit Air Sungai di Gunungsari Bondowoso Terjang Belasan Rumah
- Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Situbondo Banyuwangi, Pengemudi Angkot Tewas
- Polresta Banyuwangi Gelorakan Program “Mayur Kamtibmas” di Jumat Berkah
- Meski Hujan Masyarakat Bondowoso Antusias Saksikan Festival Tari Singo Ulung dan Pawai Singo Malam Tahun Baru
Husnus menegaskan, surat palsu yang dibuat oleh Pelaku digunakan untuk meminta sumbangan. Dengan berdalih untuk pelaksanaan Open Tournament Sepak Bola Piala Cup 1 yang direncanakan di lapangan Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari.
Aksi pelaku, telah menimbulkan banyak korban, diantaranya Lurah dan Camat.
“Ada banyak korban atas tindakan pelaku. Diantara korban – korban itu yang telah memenuhi permintaan pelaku adalah Lurah dan Camat,” ujarnya.
Dikatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku memberikan kupon, dan surat undangan kepada korban.
“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal 263 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tukasnya.
Informasi dari sumber kuat, kasus pemalsuan surat mencuat ketika pelaku mendatangi rumah sakit Mitra Medika Bondowoso untuk melakukan aksinya. Kemudian, salah satu staf itu menanyakan kepada pihak Pemerintah Daerah. Pelaku, saat ini melarikan diri lantaran modus yang dilakukan telah terbaca.