Beranda Hukum & kriminal LMS Berdikari Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Bantuan Instalasi Rumah

LMS Berdikari Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Bantuan Instalasi Rumah

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso –  Hery Masduki ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berdikari memenuhi panggilan Polres Bondowoso,guna dimintai keterangan serta dokumentasi terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Hibah bantuan sambungan rumah/Instalasi Rumah (SR-IR) Pemkab Bondowoso tahun 2018 sebagai pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) Rabu,15/04/2019.

Hery menyampaikan bahwa apa yang dilakukan adalah dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan serta profisional.

“Kita lakukan ini guna membongkar hal-hal yang yang melanggar amanat peraturan perundang-undangan dimana sejatinya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan serta profisional sangat diharapkan masyarakat,” tegasnya saat keluar dari ruang unit III Tripikor Satreskrim Polres Bondowoso.

Dijelaskan bahwa berdasarkan fakta yang berkembang di Desa Gubrih Kecamatan Wringin , Kabupaten Bondowoso ,Jawa Timur ditengarai  ada indikasi korupsi dana hibah APBD Kabupaten Bondowoso tahun 2018 yang diperoleh dari Bagian  Perekonomian Sekretaris Daerah Bondowoso

“Kami tidak serta merta melaporkan hal ini tanpa dasar,berdasarkan pakta integritas serta pernyataan tangung jawab penerima bantuan hibah (SR-IR)(OMS) “ Maju Jaya” sejatinya berjumlah 50 orang,namun pada kenyataannya ada 5 orang yang terdaftar tidak menerima penyaluran bantuan hibah tersebut,” ungkapnya.

Ia mengaku  telah menyampaikan laporan kepada Kapolres ,Cq Kasat Reskim Polres Bondowoso untuk melakukan lidik  terhadap  Ketua OMS“ Maju Jaya” dan Kepala Desa Gubrih dalam  dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita meminta Polres melakukan lidik sebagaimana diatur dalam ketentuan UU nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,untuk segera memanggil saksi-saksi,” jelasnya.

1744129950993