KPU Belum Menetapkan Perolehan Kursi DPRD Bondowoso

    IMG-20250408-WA0090

    Bondowoso – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terus berjalan . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten dari tanggal 29 April hingga 1 Mei 2019 malam di Ballroom Hotel Palm Bondowoso ,Jawa Timur.

    Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada segenap pihak yang terlibat , yang konsisten mengawal proses demokrasi sesuai proses perundang-undangan.

    Kendati rekapitulasi perolehan suara sudah selesai, namun untuk penetapan kursi DPRD Bondowoso belum KPU belum menetapkan.

    “Penetapan hasil rekapitulasi  masing-masing malam hari ini,ada yang khusus ,untuk DPRD Kabupaten, masih ada satu kegiatan lagi yaitu proses penetapan kursi dari masing-masing partai politik,” tegasnya.

    Menurutnya penetapan kursi DPRD Bondowoso sebagaimana diatur dalam perundang-undangan apabila tidak ada register atau sengketa yang dikeluarkan oleh KPU Propinsi .

    “Jika tidak ada register  atau sengketa dari KPU Propinsi maka maksimal tiga hari setelah menerima surat tersebut ,KPU berkewajiban menetapkan perolehan kursi DPRD Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

    1744129950993