Bondowoso – Abdurrahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),Kabupaten Bondowoso mengatakan bahwa 18 desa dijadwalkan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2019 ini. Pasalnya masa jabatan Kades di 18 desa tersebut telah habis.
Berdasarkan surat edaran Bupati Bondowoso per tanggal 15 Januari 2019 menyebutkan bahwa dari total desa-desa tersebut, 11 tercatat telah habis masa jabatannya pada 2018 kemarin. Sementara sisanya, tujuh desa, habis masa jabatannya pada 2019 .
“ Ada 18 desa diantaranya yang habis masa jabatannya pada 2018, yakni desa Maskuning Wetan, Kejawan, Taman, Sukosari Lor, Tangsil Kulon, Tarum, Prajekan Lor, Walidono, Mengen, Kalianyar, Sumber Anyar.Sedangkan yang habis masa jabatannya pada 2019,adalah Rejoagung, Taal, Wonokusumo, Sumber Pakem, Sukosari, Prajekan Kidul, dan Bataan,”urainya,Jum’at(8/02/2019)
Abdurrahman, mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan surat edaran Bupati kepada camat-camat setempat tentang tahapan-tahapannya.
“Surat Edaran Bupati itu tercatat ada Kades yang masa jabatannya baru akan berakhir pada akhir 2019. Oleh karena itulah, kemungkinan pelaksanaan Pilakdes serentakknya baru akan dilaksanakan pada Desember 2019,” imbuhnya.
Kendati demikian kata Abdurrahman , persiapan pembentukan pantia berdasarkan rencana tahapan Pilkades serentaj 2019, yakni pada bulan Juli 2019 mendatang harus rampung.







