Beranda Politik & Pemerintahan Lantik Kades PAW Desa Mengok,Bupati : Kepala Desa Hendaknya Memberikan Pelayanan Terbaik

Lantik Kades PAW Desa Mengok,Bupati : Kepala Desa Hendaknya Memberikan Pelayanan Terbaik

IMG-20250408-WA0090



Bondowoso – Kepala desa hendaknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,hal tersebut disampaikan Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin saat melantik Nur Fajriyah, Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mengok Kecamatan Pujer ,Bondowoso ,Jawa Timur  Kamis (10/1/2019). 

Selain Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin, hadir pula kades PAW Desa Mengok , Kapolres AKBP Febriansyah, Kasdim 0822, dan Kepala DPMD Abdurrahman.

Bupati berpesan agar kades yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanah, memimpin Desa Mengok dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

Menurut Bupati tugas pokok seorang pimpinan adalah pelayanan. “Hakikat dari pemimpin adalah pelayan. Perlu kita sadari, ketika kita sanggup jadi pimpinan, maka kita harus sanggup menjadi pelayan masyarakat,”teganya. 

Pemerintah desa atau pimpinan kata Bupati harus bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat.

” Pemimpin bukan justru mempersulit segala urusan, karena atasan adalah pelayan,” harapnya. 

Menurut Bupati, tidak aneh jika ada pimpinan, blusukan ke daerah-daerah atau ke bawah, untuk menangani langsung permasalahan yang ada. 

“Sebagai kepala desa pengganti antar waktu, saya harapkan mampu meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas, karena kemampuan suatu desa tidak terlepas dari kemampuan kepala desanya,”ungkap bupati putra asli Bondowoso ini.

Bupati berharap kepala desa terus menggali potensi desa, memberdayakan masyarakat, dan terus berkoordinaksi dengan pihak-pihak terkait. 

Dalam kesempatan yang sama Camat Pujer ,Ifan Arrif Afandi mengatakan bahwa terpilihnya Nur Fajriyah sebagai berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) PAW beberapa bulan lalu. 

“Terpilihnya Kepala Desa baru ini berdasarkan Musdes dari pembentukan Musdes PAW Agustus hingga Musdes pada bulan Desember 2018 lalu,” tegasnya.

Untuk diketahui,hak pilih yang ditentukan oleh BPD 235 suara, dan dimenangkan oleh Nur Fajriyah dengan perolehan sekitar 185 suara.Nur Fajriyah  menggantikan kakak kandungnya Hanafi, yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

1744129950993