Beranda Politik & Pemerintahan Gerakan Jatim Bersih ,Tim Terpadu Banwaslu Bondowoso Tertibkan APK yang Tak Sesuai...

Gerakan Jatim Bersih ,Tim Terpadu Banwaslu Bondowoso Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso,  Badan Pengawas Pemilu Bondowoso bersama tim terpadu menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye ) , Kamis (13/12).
Muhammad Makhsun, Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso memgatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka gerakan Jatim tertib serentak di seluruh kabupaten
” ,Untuk wilayah Bondowoso juga serentak dilakukan di seluruh kecamatan.APK yang di bersihkan karena tidak sesuai dengan SK KPU, peraturan Bawaslu, maupun Perda,”jelasnya
Makhsun menontohkan seperti pemasangan APK Caleg di billboard masuk kategori. Karena berdasarkan aturan Bawaslu, pemasangan di billboard hanya diperuntukkan untuk partai politik.
“Artinya APK yang dapat dipasang hanya APK yang difasilitasi oleh KPU. Di luar itu tidak diijinkan. APK yang difasilitasi KPU pun, yang bisa dipsang di billboard hanya maksimal dua dalam satu kabupaten, ”imbuhnya.
APK berbayar kata Makhsun untuk billboard hanya diperuntukkan parpol, dan difasilitasi oleh KPU. pihaknya tetap menertibkan APK dibillboard yg merupakan APK Caleg.
“Bawaslu sudah berikirim surat ke partai politik di tiap-tiap kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan PAC, dengan caleg-caleg di setiap kecamatan mensosialiksikan tentang regulasi yang ada terkaiat APK ,”katanya.

1744129950993

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini