Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif yang akan mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penetapan DCT tersebut sudah final dan diumumkan kepada masyarakat pada sabtu (4/11).
Ketua KPU Bondowoso, Junaedi menjelaskan bahwa ada 519 DCT yang nantinya akan memperebutkan 45 Kursi di DPRD bondowoso
“Dari 519 DCT ini nantinya akan memperebutkan 45 Kursi di DPRD Bondowoso, kami sebagai penyelenggara pemilu akan bersifat melayani dan bekerja sesuai tupoksi tanpa tebang pilih,”tegasnya 7/11/2023.
Ia menerangkan bahwa KPU fokus melakukan proses penyusunan DCT sejak 4 Oktober hingga 2 November 2023. Kemudian pada 3 November dilakukan penetapan DCT,Tanggal 4 November 2023 diumumkan ke publik.
“Memang tidak mudah, namun ini sudah yang menjadi ketetapan jadi memang harus melalui tahapan-tahapan dan ini sudah pada tahapan DCT selanjutnya nanti bagaimana para calon mengkampanyekan sesuai jadwal,*pungkasnya.