FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

3 Posisi Hasil Open Bidding Dilantik Berstatus PJ

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO – Ada tiga posisi yang dilantik Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin yang masih disebut berstatus Penjabat (Pj) dari 14 orang eselon II hasil open bidding di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso .

Diantaranya Pj Direktur RSUD dr. H. Koesnadi dr.Yus Priayatna, Pj Kepala Dinas Sosial Anisatul Hamidah, serta Pj Kepala Bappenda Dodik Siregar.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Dikatakan ke tiganya secara kepangkatan masih belum mencukupi, yakni masih golongan 3A. Namun, beberapa bulan kemudian ke tiganya akan menjabat sebagai kepala dinas definitif.

“Mungkin dari sisi hasil nilainya lebih bagus dari pada yang lain. Kan dari setiap calon itu nilainya tidak sama,” jelasnya Jum’at 6/8/2021.

Pj Sekretaris Daerah yang menjadi Ketua seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT), Soekaryo menambahkan, status Pj ini secara aturan boleh. Terlebih memang ini menjadi kewenangan bupati untuk memilih yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Itu atas dasar aturan. Kalau tidak dasar aturan bisa batal ini,” ujarnya.

iklan dalam

Berdasarkan aturan memang diajukan ada tiga nama. Selanjutnya dari tiga nama dimintakan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dikatakan, Bupati memiliki kewenangan. Tidak harus dinomer urut paling pintar. Namun, dipilih yang menurut bupati paling bisa membantu.

“Tapi yang menurut Bupati dianggap lebih bisa membantu, itu yang dipilih Bupati,” ujarnya.

Ia menerangkan kendati begitu mereka memiliki kewenangan, hak dan kewajiban yang sama dengan Kadis definitif.

Karena mereka sebenarnya merupakan kepala dinas definitif namun karena kepangkatannya belum memenuhi sesuai yang diatur.

“Tapi diaturannya diatur PJ dia,” pungkasnya

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Sugiono Eksantoso :  Kepala UPT SPF Harus  Kuasai 8 Standart Penilaian Kinerja

Dalam 4 Menit, Lombok 2 Kali Digoyang Gempa Namun Tidak Berpotensi Tsunami

Khofifah Terima Anugerah Gelar Doktor Honoris Causa dari Unair

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih