BONDOWOSO –Slamet Yantoko,Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bondowoso mengatakan ada sekira 222 jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso diusulkan kembali ke fungsional, untuk itu Pemkab melakukan akselerasi penyetaraan dan pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional.
Slamet Yantoko,Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bondowoso, mengatakan, penyederhanaan atau perombakan struktur organisasi ini merupakan program prioritas dari presiden.
” Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan jadi nanti ada penyetaraan jabatan yang eselon 4 tidak di struktural tapi nanti akan beralih fungsional,” jelasnya di pendopo Bupati Bondowoso, Jumat (25/6/2021).
Dikatakan bahwa tujuan penyederhanaan tersebut untuk memangkas jalur birokrasi sehingga memperpendek pelayanan,agar peningkatan kwalitas pelayanan lebih mudah dicapai.
“Misal di perizinan. Nanti di bawah bidang tidak ada seksi. Jadi dari bidang langsung ditangani pejabat fungsional,” ungkapnya.
Selain itu kata kata Slamet, pejabat yang awalnya tidak menduduki jabatan yang didasarkan pada keahliannya, maka akan disesuaikan didasarkan kompetensinya.
“Jika dia orang teknis dan sekarang tidak ada di PUPR dan Perkim, maka dia harus menjadi prioritas di PUPR atau Perkim,” tegasnya
Menurutnya, proses dilakukan melalui tiga tahap. Yakni penyesuaian Susuanan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pengusulan atau penyetaraan jabatan struktural ke fungsional, kemudian perubahan sistem kerja.
“Kita sudah dua tahapan,” imbuhnya
Dikatakan bahwa pihaknya telah melaporkan konsep penyederhanaan birokrasi kepada Bupati Salwa Arifin. Setidaknya ada 222 jabatan yang diusulkan untuk kembali ke fungsional.
“Proses pengajuan di tahap ke dua ini,” katanya.
Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan pemetaan jabatan sesuai dengan kompetensi. Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan penyederhanaan.
“Nanti diserahkan kepada BKD,” ungkapnya.
Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin berpesan agar prosesnya jangan sampai ada pejabat yang dirugikan.
“Jangan sampai penyederhanaan ini ada korban,” pinta Bupati