FeaturedPolitik & Pemerintahan

222 Jabatan di Lingkungan Pemkab Bondowoso Diusulkan Kembali ke Fungsional.

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO –Slamet Yantoko,Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bondowoso mengatakan ada sekira 222 jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso diusulkan kembali ke fungsional, untuk itu Pemkab  melakukan akselerasi penyetaraan dan pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional.

Slamet Yantoko,Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bondowoso, mengatakan, penyederhanaan atau perombakan struktur organisasi ini merupakan program prioritas dari presiden.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

” Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan jadi nanti ada penyetaraan jabatan yang eselon 4 tidak di struktural tapi nanti akan beralih fungsional,” jelasnya di pendopo Bupati Bondowoso, Jumat (25/6/2021).

Dikatakan bahwa tujuan penyederhanaan tersebut untuk memangkas jalur birokrasi sehingga memperpendek pelayanan,agar peningkatan kwalitas pelayanan lebih mudah dicapai.

“Misal di perizinan. Nanti di bawah bidang tidak ada seksi. Jadi dari bidang langsung ditangani pejabat fungsional,” ungkapnya.

Selain itu kata kata Slamet, pejabat yang awalnya tidak menduduki jabatan yang didasarkan pada keahliannya, maka akan disesuaikan didasarkan kompetensinya.

“Jika dia orang teknis dan sekarang tidak ada di PUPR dan Perkim, maka dia harus menjadi prioritas di PUPR atau Perkim,” tegasnya

iklan dalam

Menurutnya, proses dilakukan melalui tiga tahap. Yakni penyesuaian Susuanan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pengusulan atau penyetaraan jabatan struktural ke fungsional, kemudian perubahan sistem kerja.

“Kita sudah dua tahapan,” imbuhnya

Dikatakan bahwa pihaknya telah melaporkan konsep penyederhanaan birokrasi kepada Bupati Salwa Arifin. Setidaknya ada 222 jabatan yang diusulkan untuk kembali ke fungsional.

“Proses pengajuan di tahap ke dua ini,” katanya.

Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan pemetaan jabatan sesuai dengan kompetensi. Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan penyederhanaan.

“Nanti diserahkan kepada BKD,” ungkapnya.

Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin berpesan agar prosesnya jangan sampai ada pejabat yang dirugikan.

“Jangan sampai penyederhanaan ini ada korban,” pinta Bupati

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pemasangan Bronjong Di TMMD 106 Kab Malang-Batu

Waspadai Momo Challenge, Ajakan Bunuh Diri kepada Anak Lewat WA

Belasan Ribu Kartu BPNT Akan Didistribusikan Pemkab Bondowoso Melalui Tiga Titik

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih