Bondowoso – Ketua DPRD Bondowoso H.Tohari mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada eksekutif untuk menagih pajak penerangan jalan (PJU)PT. Bonindo Abadi sebesar 1,1 Miliar yang selama 12 tahun dibayar pemkab .Hal ini menurutnya agar Pemkab tidak terbebani.
“Eksekutif ini kan eksekutornya,karena ini piutang daerah maka ini menjadi tangungjawab pemerintah daerah untuk menangih,”jelasnya diruang kerjanya.
Dijelaskan bahwa semua masyarakat dikenakan pajak, jadi tidak adil jika hanya satu perusahaan tidak membayar.
“Eksekutif hendaknya terus melakukan koordinasi,saya ingin Pemkab tidak terbebani masalah ini,dan bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Untuk diketahui PT .Bonindo Abadi adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sumpit dan bertempat di Grujugan Bondowoso.
PT Bonindo Abadi sejak 1998 sampai 2010,atau selama 12 tahun menunggak pajak hingga Rp 1,1 miliar.
- Dibalik Puluhan Ribu Langkah Peserta JAKA SOPAN, Ada Silaturahmi, Kesehatan hingga Pergerakan Ekonomi
- 21 dari 39 Suara: Hariyadi Dipercaya Nahkodai PWI Banyuwangi,Siap Bawa Pers Lebih Profesional
- Cashback 4 kali HadiahTabungan Kisaran Puluhan Juta Tak Tercatat di Rekening Perumdam Ijen Tirta, Siapa Penerimanya?
- Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Ada Uang Saku dan Nota BBM Bermasalah Dipertanyakan
- Bukan Sekadar Label! BRK Reborn Digelorakan, Kopi Bondowoso Mulai Unjuk Gigi di Pasar Dunia
“Tanggungan (piutang) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemkab Bondowoso,lumayan , sebesar Rp. 1.101.408.541,20. Rp 1,1 miliar itu merupakan nilai yang fantastis,”jlentreh politisi PKB ini.
Pemkab Bondowoso dalam rentang tahun 1998-2010 (12 tahun) mau membayarkan PPJ swasta kepada PLN dengan memakai uang APBD.
Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar mengatakan masalahan itu sudah lama. “Sekarang akan kami pelajari. Kalau kami lihat, ini ada beberapa miss komunikasi,”katanya.
Menurutnya untuk mengatasi hal ini, Pemkab Bondowoso akan melakukan komunikasi dengan manajemen PT Bonindo Abadi.
Untuk Informasi leading sector tunggakan pajak, adalah Bapenda.













