FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Wakil Bupati Menilai Pembangunan Pasar Induk Bondowoso Gagal Kontruksi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar Rahmat menilai pembangunan pasar induk Bondowoso Gagal Kontruksi , menurutnya perencanaanya gagal  ,UKL/UPL  seharusnya dibuat .

67f1cfdb785348099fb80d095209944c
6728ecd88ab74cb1b023609657811a20

“Ini PR besar untuk kepala Diskoperindag yang baru pak Sigit, Gagal Kontruksi ,perencanaanya gagal  ,UKL/UPL  seharusnya dibuat, mungkin ini malah Amdalnya tidak ada, masak pembuangan limbah dan saluran pembuangan airnya tidak ada,sudah bocor,seharusnya bisa berfungsi maksimal,” tegasnya saat mengunjungi pasar induk,Jum’at 22/03/2019.

Menurut wabup, dengan dana 50 Milyar mestinya pasar Induk Bondowoso sudah menjadi pasar Modern bukan malah semrawut.Meski sudah penyerahan ,namun belum 10 tahun tidak berfungsi secara maksimal.

iklan dalam

“Nanti kontraktornya kita akan tanya,tidak peduli dia angota dewan atau apa ,yang pasti nanti akan kita tindak,kalau perlu jaksa saya minta turun langsung,” janjinya.

Jelas bahwa kegagalan konstruksi ditinjau dari sisi waktu periodenya pada masa kontrak yang diakibatkan karena adanya cidera janji yang dilakukan oleh para pihak yang melakukan perjanjian harus ditindak.

Sedangkan kegagalan bangunan ditinjau dari sisi waktu periodenya setelah pekerjaan konstruksi diserahterimakan untuk terakhir kalinya (FHO), bila ditinjau dari substansi pekerjaan maka kegagalan bangunan telah terjadi ketidak-fungsian baik sebagian atau seluruhnya atas hasil pekerjaan konstruksi dari segi teknis, manfaat, keselamatan dan kesehatan kerja; ringkasnya waktunya setelah FHO, karena tidak berfungsinya hasil pekerjaan konstruksi.

Kegagalan suatu bangunan terjadi disebabkan oleh beberapa unsur yaitu, perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pemanfaatan.Untuk diketahui Kegagalan Bangunan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi Pasal 1 ayat 6 bahwa yang dimaksud dengan kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan yang setelah diserah-terimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa menjadi tidak berfungsi baik sebagian atau secara keseluruhan dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia dan/atau pengguna jasa.

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pasal 34 mendefinisikan kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan yang tidak berfungsi, baik keseluruhan maupun sebagian dari segi teknis, manfaat, keselamatan dan kesehatan kerja dan atau keselamatan umum sebagai akibat kesalahan Penyedia dan/atau Pengguna setelah penyerahan akhir pekerjaan konstruksi (FHO, Final Hand Over)

Sementara Kegagalan Konstruksi dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pasal 31 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kegagalan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat dari kesalahan dari pengguna jasa atau penyedia jasa.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000

Related posts

Membayar Zakat Fitrah Menyempurnakan Ibadah Puasa

Anggota Koramil 0822/01 Bondowoso Lakukan Pos Pam Mendekati Idul Fitri 1442 H

Wakil Bupati Meminta Kepala Dikbud Sarankan Anak Didik Wisata di Bondowoso

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih