Bondowoso ,Bupati Bondowo, KH. Salwa Arifin, mengatakan, penganugerahan kompetisi inovasi pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan Bupati Bondowoso Nomor 99 Tahun 2018 yang dilaksanakan setiap tahun.
Diharapkan melalui pelaksanaan kompetisi inovasi akan mampu mendorong tumbuhnya model-model pelayanan inovatif.
“Bukan hanya itu, tapi juga menginspirasi dan dapat direplikasi melalui transfer pengetahuan knowledge transfer dan pengalaman,”jelasnya di Pendopo Bupati,Kamis 6/05/2021.
Menurutnya kompetisi inovasi pelayanan publik, merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan CSR Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi.
“Diharapkan mampu mengembangkan satu model inovasi dalam peningkatan pelayanan publik pada masyarakat melalui transfer dan replikasi inovasi pelayanan publik maka perlu disosialisasikan secara berkelanjutan,”tegasnya.
Dijelaskan bahwa tugas pokok pemerintah menjadi pelayan masyarakat yang baik,Dalam terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.
Jika pelayanan publik baik maka kata Bupati ini merupakan salah satu ciri kepemerintahan yang baik, bertanggung jawab dan menjadi tujuan dari setiap aparatur pemerintahan sejak dimulainya era reformasi seluruh aparatur negara.
“Mari kita berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”harapnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong para inovator untuk terus berkarya dengan melakukan inovasi-inovasi baru setiap tahunnya demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berklualitas.
“Terima kasih kepada Bank Jatim Cabang Bondowoso dan semua pihak yang terlibat, sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lebih berkualitas,”pungkasnya.