Bondowoso – Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bondowoso tandatangani (TTD) MoU Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024, di Pendopo Bupati, Senin (22/1/2024).
Penantanganan MoU itu secara resmi dilakukan oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto simbolis bersama 3 perwakilan OPD.
Menurut Pj Bupati Bondowoso,Bambang Soekwanto, penandatangan itu merupakan bentuk upaya Pemkab dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),
“Menindaklanjuti Perpres 29 tahun 2014 tentang Sakip, dimana Penandatangan ini juga merupakan salah satu tahapannya,” tegasnya.
Bambang meminta kepada seluruh jajaran OPD agar didalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran agar secara transparan dalam pengelolaannya.
“Saya minta kepada seluruh jajaran OPD dalam pengelolaan anggaran dijalankan secara transparan,” tegasnya.
Dikatakan bahwa ,sebuah Keberhasilan pembangunan disuatu daerah, tergantung dari kesanggupan dan transparansi pengguna anggaran.
Jika dalam penggunaan anggaran maksimal digunakan, maka kata Bambang pembangunan di suatu daerah akan berjalan dengan lancar.
“Kunci dari keberhasilan ini terletak pada komitmen pimpinan, sinergitas dan kerjasama dari semua perangkat daerah,” pungkasnya.








