Situbondo -Dalam rangka menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan dan pengamanan distribusi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, pihak Polres Situbondo bersama jajaran terkait menyelenggarakan acara bertajuk Forum Group Discussion (FGD), Jumat, (8/2/2019).
Hadir dalam acara tersebut adalah Dandim 0823, Letkol Infantri Akhmad Juni Toa, Kepala BAPPEKAB, Kepala Gudang Dolog Klatakan, Koordinator Bantuan PKH, Asisten I Pemkab, Kepala Gudang Dolog Arjasa, Kasubag Penyelia Penjualan BNI 46, serta Koordinator Pendamping PKH.
Dalam sambutan pada acara tersebut, Kapolres Situbondo, AKBP. Awan Hariyono menjelaskan bahwa, acara itu menindaklanjuti program bisnis dari pemerintah pusat.
“Untuk menindaklanjuti nota kesepahaman atau MoU dari pemerintah pusat, maka sekarang dibentuklah satuan tugas (satgas) yang terdiri dari satgas pengamanan dan pengawalan distribusi, satgas sosialisasi, dan satgas penegakan hukum yang tugas utamanya yakni mengawal dan memonitoring distribusi bantuan sosial,” ujarnya, kepada sejumlah awak media. (Anies)